kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Trimedya: KPK Tidak Akan Berjalan Dengan Baik


Rabu, 16 September 2009 / 18:30 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Trimedya Pandjaitan menilai, adanya dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi status tersangka mengakibatkan KPK tidak akan berjalan secara optimal.

Menurut Trimedya, ketika kasus Antasari mencuat dan menjadi tersangka, Komisi III pernah meminta agar KPK berhenti beroperasi terlebih dahulu. Namun para pimpinan KPK keukeuh dan meyakini pimpinan bersifat kolegial. "Waktu itu kesimpulan mereka tetap kolektif. Kami sudah ingatkan hati hati.

Dengan dua pimpinan menjadi tersangka, secara hukum, dua pimpinan tidak mungkin berjalan. Kenapa pimpinan selalu lima atau ganjil? Agar tidak ada deadlock," tegas Trimedya ketika ditemui di DPR, Rabu sore (16/9).

Trimedya mengakui, secara moral, Komisi III bakal tercoreng karena turut melahirkan pimpinan institusi KPK. "Secara moral berduka, waktu kami memilih Taufikurahman Ruki tidak seperti ini," kilahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×