Reporter: Kiki Safitri | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menghapus jaminan obat kanker payudara Trastuzumab. Sebab, obat tersebut tidak memiliki dampak penyembuhan. Solusinya, BPJS mengganti obat terapi kanker payudara dengaan jenis obat lain yang dinilai memiliki dampak penyembuhan.
“Ada 22 jenis obat kanker payudara yang direkomendasikan untuk mengganti Trastuzumab. Ini berdasarkan rekomendasi medis,” kata Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (23/8).
Iqbal membantah bahwa alasan penghapusan obat Trastuzumab karena dianggap memiliki harga mahal. Ia bahkan menyebutkan, diantara 22 obat yang menjadi alternatif pengganti Trastuzumab juga ada yang memiliki harga lebih mahal.
Sayangnya Iqbal tidak menjelaskan nama dan merek dagang dari 22 macam obat pengganti Trastuzumab tersebut. Namun ia memastikan bahwa 22 obat alternatif tersebut bisa memberikan dampak medis pada penderita kanker payudara.
“Rekomendasi medis ini ada obat alternatif yang bisa memberikan dampak medis kepada pasien kanker payudara, dan ini bukan karena harga yang mahal,” tegasnya.
BPJS Kesehatan sebelumnya digugat oleh pasien penderita kanker payudara akibat dicabutnya jaminan obat Trastuzumab. Pasien menilai, BPJS mempermainkan nyawa para penderita kanker payudara HER2 positif lainnya di Indonesia.
Diketahui bahwa penderita kanker payudara HER2 positif yang terdeteksi setelah 1 April 2018 tidak bisa mengakses kembali Trastuzumab yang sangat penting untuk memperpanjang usia penderita kanker payudara HER2 positif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News