Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, total utang pemerintah pusat hingga akhir Juli 2018 mencapai Rp 4.253,02 triliun, meningkat 12,51% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 3.779,98 triliun.
Jika dibandingkan dengan produk domestik bruto (PDB) Indonesia per akhir Juli 2018 yang sebesar Rp 14.302,21 triliun, rasio utang pemerintah pusat tersebut mencapai 29,74% terhadap PDB, menurun dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 29,79 persen terhadap PDB.
Adapun rasio utang tersebut masih dalam batas aman, karena di bawah 60% terhadap PDB, sesuai dengan UU Keuangan Negara.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dengan meningkatnya nominal utang tersebut, pemerintah semakin berhati-hati dalam mengelola utang. Dengan berprinsip, setiap rupiah yang diperoleh, baik itu melalui pinjaman maupun SBN, harus dapat dimanfaatkan untuk membiayai belanja pembangunan yang menghasilkan manfaat lebih besar dari biaya utangnya.
"Manfaat tersebut tidak hanya dari sisi finansial, namun juga manfaat ekonomis yang dampaknya dirasakan secara tidak langsung atau outcome dan dalam jangka panjang," ujar Sri Mulyani di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (14/8).
Ia merinci, utang tersebut berasal dari pinjaman dan surat berharga negara (SBN). Adapun pinjaman tersebut berasal dari luar negeri sebesar Rp 779,71 triliun atau tumbuh 6,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp 5,79 triliun atau tumbuh 48,28% dari periode yang sama tahun lalu.
Selain itu, utang tersebut juga berasal dari surat berharga negara (SBN) yang sebesar Rp 3.467,52 triliun atau tumbuh 16,18% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
SBN tersebut tercatat masih didominasi oleh denominasi rupiah, yakni sebesar Rp 2.674,52 triliun atau tumbuh 13,09%. Sementara SBN yang berdenominasi valas mencapai Rp 793,01 triliun atau tumbuh 16,61% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News