kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.483.000   -4.000   -0,16%
  • USD/IDR 16.757   21,00   0,13%
  • IDX 8.610   -8,64   -0,10%
  • KOMPAS100 1.188   4,72   0,40%
  • LQ45 854   1,82   0,21%
  • ISSI 307   0,26   0,08%
  • IDX30 439   -0,89   -0,20%
  • IDXHIDIV20 511   -0,15   -0,03%
  • IDX80 133   0,33   0,25%
  • IDXV30 138   0,47   0,34%
  • IDXQ30 140   -0,47   -0,33%

Total Penerimaan Suap Bupati Bekasi Ade Kuswara Capai Rp 14,2 Miliar


Sabtu, 20 Desember 2025 / 06:37 WIB
Total Penerimaan Suap Bupati Bekasi Ade Kuswara Capai Rp 14,2 Miliar
ILUSTRASI. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ditahan KPK (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)


Sumber: Kompas.com | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, ditahan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi pada Sabtu (20/12/2025). Selain keduanya, KPK turut menahan pihak swasta bernama Sarjan. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (18/12/2025).

"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Desember 2025 sampai dengan 8 Januari 2026," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu. Asep mengatakan, Bupati Ade diduga menerima suap dan penerimaan lainnya hingga Rp 14,2 miliar. Dia menjelaskan, kasus suap ini bermula setelah Ade Kuswara terpilih sebagai Bupati Bekasi dan menjalin komunikasi dengan Sarjan, pihak swasta penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

Baca Juga: KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 804 Juta

Dari komunikasi tersebut, dalam rentang satu tahun terakhir, Bupati Ade rutin meminta 'ijon' paket proyek kepada Sarjan melalui perantara HM Kunang. "Total 'ijon' yang diberikan oleh Sarjan kepada Bupati Ade bersama-sama HM Kunang mencapai Rp 9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara," ujarnya. Selain aliran dana tersebut, sepanjang tahun 2025, Bupati Ade juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp 4,7 miliar. Dengan demikian, total uang yang diterima Bupati Ade mencapai Rp 14,2 miliar.

Dalam operasi senyap ini, KPK mengamankan barang bukti di rumah Bupati Ade berupa uang tunai senilai Rp200 juta. "Di mana uang tersebut merupakan sisa setoran 'ijon' ke-4 dari Sarjan kepada Ade, melalui para perantara," tuturnya.

Atas perbuatannya, Bupati Ade Kuswara bersama-sama HM Kunang selaku pihak penerima disangkakan Pasal 12a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara itu, Sarjan selaku pihak pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/12/20/06085701/terima-suap-rp-142-m-bupati-bekasi-ade-kuswara-dan-ayahnya-ditahan-kpk?source=wp_berita_terbaru.

Selanjutnya: Kumpulan Twibbon Hari Ibu 2025: Ekspresikan Cinta dengan Mudah

Menarik Dibaca: Hidangan Natal Keluarga: 4 Resep Olahan Daging Sapi yang Nikmat & Mudah Dibuat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×