kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Total DHE Capai US$ 12,5 Miliar per Mei 2024, Khusus di TD Valas US$ 2,3 Miliar


Rabu, 26 Juni 2024 / 14:18 WIB
Total DHE Capai US$ 12,5 Miliar per Mei 2024, Khusus di TD Valas US$ 2,3 Miliar
ILUSTRASI. Bank Indonesia (BI) mencatat total devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) pada Mei 2024 mencapai US$ 12 miliar hingga US$ 12,5 miliar.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat total devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA)  pada Mei 2024 mencapai US$ 12 miliar hingga US$ 12,5 miliar.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan BI telah melakukan evaluasi terhadap DHE SDA setiap lima bulan sekali.

Nah, dari pemantauan yang dilakukan BI, Destry menyebut 93% para eksportir patuh dalam melaporkan lewat instrumen term deposit (TD) valas DHE SDA dan sekitar 38% hingga 42% eksportir menempatkan di perbankan nasional.

"Nah instrumennya ada beberapa, ada yang rekening khusus di perbankan, ada juga yang dalam bentuk term deposit di perbankan, dan ada yang di TD Valas DHE di BI," ujar Destry dalam Rapat Komisi XI DPR RI, Senin (24/6).

Baca Juga: Rupiah Jeblok, Airlangga Minta Ekspor Bawa Pulang Dolar ke Indonesia

Selain itu, Destry menyebut ada pula yang berbentuk instrumen lainnya di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). "Pada saat ini, kami melihat setiap bulan ada tambahan US$ 1,4 miliar," imbuhnya.

Destri menuturkan, para eksportir banyak menempatkan valasnya di rekening khusus perbankan. Sementara khusus di instrumen BI, yakni TD Valas DHE mencapai US$ 2,3 miliar per Mei 2024.

"Yang besar itu di reksus, itu semacam giro di perbankan," terang Destry.

Ia meyakini para eksportir akan semakin mematuhi kebijakan DHE SDA mengingat Kementerian Keungan (Kemenkeu) telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang memberikan insentif pajak kepada para eksportir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×