CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

Tolak ajakan money rush!


Jumat, 18 November 2016 / 16:11 WIB
Tolak ajakan money rush!


Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Bank Indonesia (BI) dan pemerintah meminta kepada masyarakat untuk mengabaikan isu penarikan uang besar- besaran atau money rush 25 November 2016. Pemerintah berharap masyarakat tetap tenang karena fundamental perekonomian nasional sangat bagus.

Darmin Nasution, Menko Perekonomian mengatakan, tidak ada alasan kuat yang membuat masyarakat harus menarik secara besar- besaran uang mereka dari bank. Apalagi, kalau penarikan uang besar- besaran tersebut dilakukan terkait kondisi ekonomi dalam negeri.

Darmin mengatakan, dari sisi ekonomi, Indonesia saat ini cukup stabil. Walau kemarin sempat terjadi gejolak, itu hanya disebabkan oleh efek terpilihnya Donald Trump menjadi presiden Amerika.

Lagipula Darmin bilang, BI, OJK dan juga pemerintah juga siaga dalam menghadapi masalah tersebut. "Tidak ada alasan untuk terjadinya rush," katanya di Istana Negara Jumat (18/11).

Hal senada disampaikan Agus Martowardojo, Gubernur Bank Indonesia. Mantan Menteri Keuangan era Presiden SBY tersebut mengatakan, kondisi ekonomi Indonesia sampai saat ini cenderung stabil kuat. Pertumbuhan ekonomi terjaga di atas 5% dan inflasi juga masih terkendali di kisaran 3%.

Bukan hanya itu saja, Agus juga bilang, saat ini kondisi transaksi berjalan dan perbankan Indonesia juga baik. "Jadi sekali kali saya tegaskan, masyarakat jangan terpengaruh," katanya.

Isu akan terjadinya penarikan uang secara besar-besaran ramai di jejaring sosial dan aplikasi percakapan di smartphone. Isu yang rencananya akan terjadi 25 November nanti berhembus terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×