Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal (PAUDNI) Kemendikbud Lydia Freyani Hawad menyatakan, TK Jakarta International School (JIS) ditutup sementara. Siswa sementara diliburkan.
"Penutupan sementara bagi JIS untuk memberi kesempatan kepada pihak sekolah memenuhi persyaratan perizinan dan membenahi agar sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan RI yang berlaku," kata Lydia, Jumat (18/4), seperti dikutip dari Kompas.com.
Dampak dari penutupan sementara tersebut, kata Lydia, siswa TK JIS diliburkan. Mereka bisa bersekolah kembali ketika pihak JIS telah memenuhi persyaratan yang diminta. "Kebetulan sekarang sudah di pengujung tahun ajaran," katanya.
Lydia mengatakan, pihaknya tidak memberi toleransi sedikit pun kepada sekolah-sekolah yang tidak mengantongi izin dari Kemendikbud.
Sebelumnya, Dirjen PAUDNI menyatakan, TK JIS belum memiliki izin. JIS hanya memiliki izin untuk SD dan SMP. Saat jumpa pers bersama pihak JIS di Kemendibud, Dirjen PAUDNI memberi kesempatan pihak JIS untuk menyelesaikan perizinan selama seminggu. (Luki Aulia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News