kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45917,00   -18,51   -1.98%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tingkatkan Nilai Tambah, Pemerintah Bakal Larang Ekspor Bauksit dan Tembaga Mentah


Selasa, 14 Juni 2022 / 15:18 WIB
Tingkatkan Nilai Tambah, Pemerintah Bakal Larang Ekspor Bauksit dan Tembaga Mentah
ILUSTRASI. Pemerintah bakal melarang ekspor bauksit mentah dan tembaga mentah untuk meningkatkan nilai tambah.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna mendorong nilai tambah, pemerintah berencana lebih getol dalam melarang ekspor barang mentah. Teranyar, pemerintah menimbang larangan ekspor bauksit mentah dan tembaga mentah.

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atau Kementerian Investasi mengatakan, pemerintah akan fokus pada sumber daya alam (SDA) yang menjadi keunggulan Indonesia dibandingkan negara lain.

Deputi BIdang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM Yuliot Tanjung mengatakan, pemerintah berencana melarang ekspor beberapa SDA seperti bauksit mentah pada tahun 2022 dan menyusul larangan ekspor tembaga mentah pada tahun 2023.

Baca Juga: Bahlil: Lahan Kawasan Industri Terpadu di Batang Tahap Satu Ludes Dibeli Investor

Yuliot menyebut, selama ini Indonesia cenderung mengekspor barang mentah. Tentu, dengan larangan ekspor barang mentah dan dibarengi dengan hilirisasi industri diharapkan mampu meningkatkan niai tambah dari sisi ekspor.

“Jadi tidak hanya melarang ekspor bahan mentah saja, tetapi kami akan melakukan upaya peningkatan nilai tambah dalam negeri dengan pengelolaan bauksit di PT Bintan Alumina, lalu penambahan hilirisasi untuk tembaga selain di Gresik,” tutur Yuliot dalam diskusi secara daring, Selasa (14/6).

Tentu langkah ini bukan tanpa dasar. Beberapa waktu lalu pemerintah telah menerapkan larangan ekspor barang mentah yaitu nikel dan meningaktkan hilirisasi nikel. Dengan upaya ini, ada peningkatan nilai ekspor yang cukup signifikan.

Yuliot menyebut, pada tiga tahun hingga empat tahun lalu, ekspor produk turunan nikel hanya menghasilkan sekitar Rp 1,1 miliar. Namun, pada tahun 2021, ditaksir nilai ekspor produk turunan nikel sudah meningkat hampir 20 kali lipat, yaitu menjadi US$ 20 miliar.

“Dengan demikian, kami akan mencoba untuk bagaimana meningkatkan nilai tambah dari sisi ekspor untuk produk turunan lainnya. Ini merupakan transformasi ekonomi, khususnya di industri sektor primer,” kata Yuliot.

Baca Juga: Nilai Tambah Industri Baterai Listrik Mencapai US$ 5,18 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×