Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Anggota Tim Pengawas kasus dana talangan Bank Century Achsanul Qosasih, mengakui adanya peranan Budi Mulya (BM) dan Siti Fajriyah (SF) dalam skandal bailout Bank Century. Menurut desas-desus, dua orang mantan pejabat tinggi Bank Indonesia tersebut akan ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus Century.
Dikatakan Achsanul, selama ini Panitia Khusus Bailout Bank Century belum memanggil keduanya guna dimintai keterangan terkait kasus ini. "Peranannya ada, tapi belum dipanggil Pansus, karena sakit. KPK lebih banyak mencari bukti dari SF dan BM," ujar Achsanul di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/11).
Sementara itu, terkait gelar perkara yang diadakan KPK hari ini, Achsanul berharap KPK bisa bergerak cepat. Dikatakan Achsanul, Timwas Bank Century berharap agar gelar perkara yang dilakukan oleh lembaga antirasuah itu, dapat sesuai dengan apa yang terjadi pada saat bailout diberlakukan. "Kami berharap sesuai janji KPK, bisa selesai di 2012," ungkapnya.
Achsanul juga mengatakan bahwa berkembang kabar bahwa kedua nama di atas merupakan tersangka baru kasus Century. Untuk itu, Timwas Century akan memanggil Ketua KPK, Abraham Samad untuk melaporkan kemajuan penanganan kasus Century.
"Besok pukul 10.00 WIB, kami akan memanggil KPK. Untuk perkembangannya dan keputusan akan kita lihat besok. Sejauh ini KPK belum ingkar janji terkait pengungkapan dan penuntasan perkara di akhir tahun 2012 ini," pungkas Achsanul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News