Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri), Timur Pradopo, tidak banyak bicara ketika ditanya pemberitaan yang menyatakan tersangka Kasus Kemenpora, Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, sudah tidak berada lagi di Singapura.
"Saya kira ini info baru ya yang selalu berkembang terus," ujar Timur seusai rapat dengan Komisi IV, Selasa (5/7). Namun, ia menegaskan kalau saat ini Polri telah mengeluarkan red notice alias surat penetapan buron untuk Nazaruddin. Jadi, sambungnya, ia saat ini tinggal menunggu perkembangannya.
"Ya kita masih mencari artinya sudah melalui Interpol terus kemudian mendaftarkan red notice yang sudah dikeluarkan dan kita liat perkembangan. Sekali lagi kita ini masih kerjasama dengan kepolisian internasional," tutupnya.
Di kesempatan yang berbeda Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika Demokrat, Ruhut Sitompul, mengaku tidak mengetahui keberadaan Nazaruddin sekarang. Dirinya, memang sudah mengetahui pemberitaan dari rilis Kementerian Luar Negeri Singapura yang menegaskan bahwa Mantan Bendahara Umum Demokrat, Muhammad Nazaruddin sudah tidak lagi berada di Singapura. Menurut dia, kalau memang disampaikan kedutaan Singapura seperti itu, maka ia beranggapan kemungkinan saja Nazaruddin hilang setelah penetapannya sebagai tersangka. "Mungkin setelah jadi tersangka itu. Tapi saya tahu," kata Ruhut.
Seperti yang diketahui, Selasa (5/7) Kementerian Luar Negeri Singapura mengeluarkan rilis. Dalam rilis itu Kementerian Luar Negeri Singapura menegaskan bahwa Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap pada proyek pembangunan wisma atlet SEA Games 2011, tidak lagi berada di Singapura selama beberapa waktu. Informasi ini telah disampaikan kepada pihak otoritas Indonesia beberapa minggu lalu, jauh sebelum yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia pada 30 Juni 2011.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News