kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tim pemenangan Ahok ikut datangi Mabes Polri


Selasa, 22 November 2016 / 10:24 WIB
Tim pemenangan Ahok ikut datangi Mabes Polri


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Prasetio Edi Marsudi, datang ke Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/11) pagi ini. Kehadiran Prasetio untuk memberi dukungan kepada calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang tengah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penistaan agama.

"Saya men-support proses hukum yang sudah berjalan. Jadi Pak Ahok kan diperiksa sebagai tersangka," kata Prasetio.

Selain Prasetio, ada beberapa anggota tim pemenangan lain yang terlihat menghadiri pemeriksaan Ahok. Mereka antara lain Ruhut Sitompul, dan Sirra Prayuna yang juga menjadi kuasa hukum Ahok.

Prasetio mengaku tidak mengetahui materi apa yang akan disampaikan penyidik kepada Ahok.

"Kami dalam kapasitas memberi support ke beliau saja. Saya sebagai ketua tim pemenangan, kami punya satu kepercayaanlah," kata Prasetio.

Hingga pukul 09.40 WIB, Ahok masih menjalani pemeriksaan. Penetapan Ahok sebagai tersangka kasus itu dilakukan setelah gelar perkara terbuka tetapi terbatas oleh Bareskrim Polri di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Selasa (15/11) lalu.

Ahok dikenakan Pasal 156 huruf a KUHP dalam kasus penistaan agama dan Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×