kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.239   -39,00   -0,24%
  • IDX 7.086   20,62   0,29%
  • KOMPAS100 1.059   3,52   0,33%
  • LQ45 832   1,20   0,14%
  • ISSI 216   1,13   0,53%
  • IDX30 425   0,21   0,05%
  • IDXHIDIV20 514   1,10   0,21%
  • IDX80 121   0,38   0,31%
  • IDXV30 125   0,59   0,48%
  • IDXQ30 142   0,32   0,23%

Tim pemenangan Ahok ikut datangi Mabes Polri


Selasa, 22 November 2016 / 10:24 WIB
Tim pemenangan Ahok ikut datangi Mabes Polri


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Prasetio Edi Marsudi, datang ke Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/11) pagi ini. Kehadiran Prasetio untuk memberi dukungan kepada calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang tengah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penistaan agama.

"Saya men-support proses hukum yang sudah berjalan. Jadi Pak Ahok kan diperiksa sebagai tersangka," kata Prasetio.

Selain Prasetio, ada beberapa anggota tim pemenangan lain yang terlihat menghadiri pemeriksaan Ahok. Mereka antara lain Ruhut Sitompul, dan Sirra Prayuna yang juga menjadi kuasa hukum Ahok.

Prasetio mengaku tidak mengetahui materi apa yang akan disampaikan penyidik kepada Ahok.

"Kami dalam kapasitas memberi support ke beliau saja. Saya sebagai ketua tim pemenangan, kami punya satu kepercayaanlah," kata Prasetio.

Hingga pukul 09.40 WIB, Ahok masih menjalani pemeriksaan. Penetapan Ahok sebagai tersangka kasus itu dilakukan setelah gelar perkara terbuka tetapi terbatas oleh Bareskrim Polri di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Selasa (15/11) lalu.

Ahok dikenakan Pasal 156 huruf a KUHP dalam kasus penistaan agama dan Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×