Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Setelah dinyatakan dalam status insolvensi demi hukum, tim kurator PT Asuransi Bumi Asih Jaya (dalam pailit) bersiap membagikan pembayaran pertama kepada seluruh kreditur. Hal itu seiring dengan eksekusi aset yang segera dilakukan tim kurator.
Salah satu kurator Bumi Asih Lukman Sembada mengatakan status insolvensi itu telah ditetapkan oleh hakim pengawas dalam rapat kreditur, Selasa (15/11). Nah, dengan status insolvensi tersebut tim kurator sudah bisa mengeksekusi aset debitur.
Aset yang segera dieksekusi adalah dana tunai milik debitur berupa deposito yang terdapat di beberapa bank akan segera dicairkan. "Total dananya sekitar Rp 50 miliar di beberapa bank baik bank daerah dan bank nasional," jelas Lukman kepada KONTAN, Rabu (16/11).
Pihaknya pun berharap awal Desember nanti dana tersebut sudah siap dicairkan dan dibayarkan kepada seluruh para kreditur sebagai pembayaran tahap pertama secara prorata. Adapun hingga saat ini tim kurator sudah memverifikasi tagihan dari 29.000 kreditur dengan total tagihan mencapai Rp 1,2 triliun.
Kreditur tersebut mayoritas terdiri dari para pemegang polis dan juga tagihan pajak yang sebesar Rp 37 miliar. Tagihan terbesar datang dari Askrinda Rp 400 miliar dan beberapa bank seperti PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Selain dana tunai di beberapa yang segera dicairkan, tim kurator juga akan berupaya mengeksekusi aset lain. "Setidaknya masih ada 105 sertifikat tanah dan bangunan milik Bumi Asih," tambah Lukman. Namun saat ini, dari beberapa sertifikat itu masih ada yang masih dalam sengketa dipengadilan.
Tim kurator pun belum dapat memastikan dengan aset tersebut bisa menutupi seluruh tagihan para kreditur. "Kami belum appraisal juga setiap aset tapi diharapkan bisa menutupi," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News