kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.860.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.127   13,00   0,08%
  • IDX 7.458   150,91   2,07%
  • KOMPAS100 1.029   19,80   1,96%
  • LQ45 746   12,57   1,71%
  • ISSI 269   4,55   1,72%
  • IDX30 400   7,29   1,85%
  • IDXHIDIV20 490   9,98   2,08%
  • IDX80 115   1,84   1,62%
  • IDXV30 135   1,86   1,40%
  • IDXQ30 129   2,36   1,86%

Tim Jaksa Pembunuhan Nasrudin Sudah Terbentuk


Rabu, 26 Agustus 2009 / 14:11 WIB


Sumber: KONTAN | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kasus pembunuhan Nasrudin yang melibatkan Ketua Non Aktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar terus bergerak maju. Hari ini, pihak Kejaksaan Agung memastikan bahwa tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk empat tersangka yang berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sudah terbentuk. JPU untuk berkas perkara Antasari ditunjuk tim dari Kejaksaan Agung.

"Tim JPU untuk Antasari Azhar diketuai Cyrus Sinaga –Kasubditkamtibum, Wiliardi Wizar diketuai Ari Untung Muryadi, Kajari Jaksel. Untuk Sigit Haryo Wibisono diketuai Indra Gunawan, Aspidum Kejati Banten. Untuk Tersangka Jeri Hermawan diketuai Agus Riswanto, Aspidum Kejati DKI," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan, Rabu (26/8).

Jasman menuturkan, tim tersebut akan melakukan koordinasi guna menyusun dakwaan dalam waktu dekat. Mereka berharap, proses menuju persidangan memakan waktu paling lama sepuluh hari. "Persyaratan formal material dilimpahkan ke pengadilan. Mekanismenya setelah perkara lengkap dilanjutkan dengan penyerahan tersangka," ujar Jaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×