kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.084   168,33   2,13%
  • KOMPAS100 1.119   28,74   2,64%
  • LQ45 798   25,44   3,29%
  • ISSI 285   3,25   1,15%
  • IDX30 416   14,94   3,73%
  • IDXHIDIV20 470   16,97   3,75%
  • IDX80 124   2,98   2,46%
  • IDXV30 133   3,83   2,98%
  • IDXQ30 132   4,44   3,49%

Tim Jaksa Pembunuhan Nasrudin Sudah Terbentuk


Rabu, 26 Agustus 2009 / 14:11 WIB
Tim Jaksa Pembunuhan Nasrudin Sudah Terbentuk


Sumber: KONTAN | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kasus pembunuhan Nasrudin yang melibatkan Ketua Non Aktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar terus bergerak maju. Hari ini, pihak Kejaksaan Agung memastikan bahwa tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk empat tersangka yang berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sudah terbentuk. JPU untuk berkas perkara Antasari ditunjuk tim dari Kejaksaan Agung.

"Tim JPU untuk Antasari Azhar diketuai Cyrus Sinaga –Kasubditkamtibum, Wiliardi Wizar diketuai Ari Untung Muryadi, Kajari Jaksel. Untuk Sigit Haryo Wibisono diketuai Indra Gunawan, Aspidum Kejati Banten. Untuk Tersangka Jeri Hermawan diketuai Agus Riswanto, Aspidum Kejati DKI," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan, Rabu (26/8).

Jasman menuturkan, tim tersebut akan melakukan koordinasi guna menyusun dakwaan dalam waktu dekat. Mereka berharap, proses menuju persidangan memakan waktu paling lama sepuluh hari. "Persyaratan formal material dilimpahkan ke pengadilan. Mekanismenya setelah perkara lengkap dilanjutkan dengan penyerahan tersangka," ujar Jaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×