kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.668.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.822   -47,00   -0,26%
  • IDX 6.177   4,80   0,08%
  • KOMPAS100 808   -9,54   -1,17%
  • LQ45 609   -7,52   -1,22%
  • ISSI 213   1,66   0,79%
  • IDX30 345   -4,23   -1,21%
  • IDXHIDIV20 421   -5,17   -1,21%
  • IDX80 92   -1,32   -1,42%
  • IDXV30 113   -1,72   -1,50%
  • IDXQ30 110   -1,54   -1,38%

Tim Jaksa Pembunuhan Nasrudin Sudah Terbentuk


Rabu, 26 Agustus 2009 / 14:11 WIB


Sumber: KONTAN | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kasus pembunuhan Nasrudin yang melibatkan Ketua Non Aktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar terus bergerak maju. Hari ini, pihak Kejaksaan Agung memastikan bahwa tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk empat tersangka yang berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sudah terbentuk. JPU untuk berkas perkara Antasari ditunjuk tim dari Kejaksaan Agung.

"Tim JPU untuk Antasari Azhar diketuai Cyrus Sinaga –Kasubditkamtibum, Wiliardi Wizar diketuai Ari Untung Muryadi, Kajari Jaksel. Untuk Sigit Haryo Wibisono diketuai Indra Gunawan, Aspidum Kejati Banten. Untuk Tersangka Jeri Hermawan diketuai Agus Riswanto, Aspidum Kejati DKI," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan, Rabu (26/8).

Jasman menuturkan, tim tersebut akan melakukan koordinasi guna menyusun dakwaan dalam waktu dekat. Mereka berharap, proses menuju persidangan memakan waktu paling lama sepuluh hari. "Persyaratan formal material dilimpahkan ke pengadilan. Mekanismenya setelah perkara lengkap dilanjutkan dengan penyerahan tersangka," ujar Jaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Langganan Business Insight promo optimal Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×