kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Tim Hukum bentukan Wiranto mulai bekerja, ini daftar anggotanya


Kamis, 09 Mei 2019 / 21:15 WIB
Tim Hukum bentukan Wiranto mulai bekerja, ini daftar anggotanya


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim asistensi hukum yang dibentuk Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto sudah mulai efektif bekerja. Pada hari ini, Kamis (9/5), Wiranto memimpin rapat yang dihadiri oleh para pakar dalam tim tersebut. 

Agenda rapat tersebut untuk membahas koordinasi pelaksanaan tugas Tim Asistensi Polhukam dengan lembaga lain. Turut hadir dalam rapat itu Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Wakil Kepala Polri Komjen Ari Dono, serta Kepala Bareskrim Idham Aziz. 

"Sudah dibahas semuanya tadi oleh pakar hukum yang kita kumpulkan untuk membantu menelaah menilai melakukan evaluasi apakah aksi yang meresahkan masyarakat itu masuk kategori yang mana, pasalnya berapa, mau diapakan," kata Wiranto kepada wartawan usai rapat. 

Wiranto mengatakan, Tim Asistensi Hukum Polhukam saat ini terdiri dari 22 pakar. Jumlah itu terdiri dari pakar, staf Polhukam hingga anggota Polri. Namun, tak menutup kemungkinan jumlah pakar dalam tim itu akan bertambah lagi. 

Berikut daftar anggota Tim Asistensi Hukum Polhukam berdasarkan data yang diberikan oleh staf Wiranto: 
1. Prof. Muladi, Praktisi Hukum 
2. Prof. Romli Atmasasmita, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Hukum dan Perundang-undangan 
3. Prof. Muhammad Mahfud MD, Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila 
4. Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, Guru Besar Universitas Krisnadwipayana 
5. Prof. I Gede Panca Astawa, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran 
6. Prof. Faisal Santiago, Guru Besar Hukum Universitas Borobudur dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Borobudur 
7. Prof. Dr. Ade Saptomo, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila 
8. Prof. Dr. Bintan R. Saragih, Ahli Ilmu Negara UI dan UPH 
9. Prof. Dr. Farida Patittinggi, Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin 
10. Dr. Harsanto Nursadi, Ahli Administrasi Negara/ Hukum Tata Negara 
11. Dr. Teuku Saiful Bahri, Lektor Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta 
12. Dr. Teguh Samudera, Praktisi Hukum 
13. Dr. Dhoni Martim, Praktisi/Akademisi 
14. Kepala Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM 
15. Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam 
16. Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam 
17. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri 
18. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo 
19. Kepala Divisi Hukum Kepolisian RI 
20. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri 
21. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri 
22. Indra Fahrizal, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Ekonomi dan Moneter 
23. Asistensi Deputi Koordinasi Penegakan Hukum Kemenko Polhukam 
24. Adi Warman, Sekretaris Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam
(Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tim Hukum Bentukan Wiranto Mulai Bekerja, Ini Daftar Anggotanya"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×