kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.000   153,00   0,86%
  • IDX 5.941   -254,36   -4,11%
  • KOMPAS100 785   -38,94   -4,72%
  • LQ45 589   -30,28   -4,89%
  • ISSI 206   -8,52   -3,97%
  • IDX30 334   -15,73   -4,50%
  • IDXHIDIV20 412   -15,89   -3,71%
  • IDX80 89   -4,83   -5,16%
  • IDXV30 113   -4,09   -3,48%
  • IDXQ30 108   -4,46   -3,97%

Jokowi sampaikan ucapan duka cita petugas KPPS yang wafat


Kamis, 09 Mei 2019 / 15:14 WIB


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan rasa syukurnya atas penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 17 April lalu, yang telah berjalan dengan lancar.

“Terima kasih kepada seluruh kepala daerah atas dukungannya,” kata Presiden Jokowi seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Kamis (9/5).

Presiden Jokowi juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya/wafatnya para petugas pemilu KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) setelah menjalankan tugasnya. “Semoga arwahnya diberikan tempat yang paling mulia di sisi Allah SWT. Amin ya rabbal alamin,” ucap Presiden Jokowi.

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Sabtu (4/5) pukul 16.00 WIB, jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal sebanyak 440 orang. Sementara petugas yang sakit sebanyak 3.788 orang.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam suratnya  bernomor S-316/KMK.02/2019 yang ditujukan kepada pimpinan KPU telah menetapkan besaran santunan bagi petugas KPPS yang meninggal dalam pelaksanaan tugas penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 adalah Rp 36 juta, cacat permanen Rp 30,8 juta, luka berat Rp 16,5 juta, dan luka sedang Rp 8,25 juta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×