kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Jokowi sampaikan ucapan duka cita petugas KPPS yang wafat


Kamis, 09 Mei 2019 / 15:14 WIB
Jokowi sampaikan ucapan duka cita petugas KPPS yang wafat


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan rasa syukurnya atas penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 17 April lalu, yang telah berjalan dengan lancar.

“Terima kasih kepada seluruh kepala daerah atas dukungannya,” kata Presiden Jokowi seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Kamis (9/5).

Presiden Jokowi juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya/wafatnya para petugas pemilu KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) setelah menjalankan tugasnya. “Semoga arwahnya diberikan tempat yang paling mulia di sisi Allah SWT. Amin ya rabbal alamin,” ucap Presiden Jokowi.

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Sabtu (4/5) pukul 16.00 WIB, jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal sebanyak 440 orang. Sementara petugas yang sakit sebanyak 3.788 orang.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam suratnya  bernomor S-316/KMK.02/2019 yang ditujukan kepada pimpinan KPU telah menetapkan besaran santunan bagi petugas KPPS yang meninggal dalam pelaksanaan tugas penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 adalah Rp 36 juta, cacat permanen Rp 30,8 juta, luka berat Rp 16,5 juta, dan luka sedang Rp 8,25 juta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×