kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.632.000   22.000   0,84%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

Tiga sektor BUMN ini siap bentuk holding


Senin, 26 September 2016 / 15:36 WIB


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah masih melakukan kajian lebih dalam terkait rencana pembentukan perusahaan induk (holding) Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Rencananya, realisasi pembentukan holding BUMN ini, pemerintah akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasutiion mengatakan, dari enam holding BUMN yang disiapkan, baru tiga sektor yang siap dijadikan holding perusahaan. Ketiga sektor yang dimaksud Darmin, yaitu energi, keuangan, dan pertambangan. Sementara sisanya, yaitu sektor infrastruktur, logistik, dan pangan masih harus dipersiapkan.

"Tidak harus diumumkan dimulai sekaligus semuanya, bisa saja dua yang siap dulu ya dua, tiga ya tiga," kata Darmin usai rapat koordinasi pembahasan holding BUMN, Senin (26/9).

Untuk holding BUMN di sektor energi akan dibentuk dari PT Pertamina dan Perusahaan Gas Negara (PGN). Adapun PT Pertamina akan berperan sebagai induk holding BUMN sektor ini.

Namun demikian, dari enam sektor yang diusulkan, holding BUMN di sektor pangan dinilai yang paling lemah. Sebab menurut Darmin, konstelasi holding di sektor pangan yang paling belum siap. Padahal itu perlu sekali," tambahnya.

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN, Aloysius Kiik Ro mengatakan, saat ini pemerintah tinggal menunggu jadwal pembahasan holding BUMN tersebut dengan Komisi VI DPR. Sayangnya, ia masih enggan memastikan waktu konsultasi antara pemerintah dengan Komisi VI DPR tersebut.

"Oktober 2016, bisa," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×