kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.615.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.110   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.040   1,68   0,03%
  • KOMPAS100 789   0,53   0,07%
  • LQ45 599   -3,49   -0,58%
  • ISSI 210   2,97   1,43%
  • IDX30 339   -1,95   -0,57%
  • IDXHIDIV20 422   -0,99   -0,24%
  • IDX80 90   0,01   0,01%
  • IDXV30 116   1,09   0,96%
  • IDXQ30 109   -0,38   -0,35%

Tiga dari 10 yang ditangkap Polisi masih ditahan


Sabtu, 03 Desember 2016 / 14:54 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Tiga dari sepuluh orang yang diperiksa polisi,telah ditahan penyidik lantaran diduga terlibat makar. Sementara, tujuh orang lainnya dipulangkan dengan alasan subyektivitas penyidik, termasuk Ahmad Dhani dan Ratna Sarumpaet. 

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul menyatakan, ketiga orang yang masih ditahan berinisial J, R, dan SBP. "Penahanan dilakukan sejak kemarin (2/12) pukul 22.00 WIB,” kata Martinus, Sabtu (3/12). 

Dari tiga orang yang ditahan, dua di antaranya diduga melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sementara, seorang lainnya ditahan karena diduga melakukan perbuatan yang diatur di dalam pasal makar.  “Mereka akan ditahan dalam 20 hari ke depan,” kata Martinus. 

Sebelumnya, polisi mengamankan sepuluh orang yang diduga terlibat aksi makar. Sepuluh orang tersebut adalah Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas,Kivlan Zein, Adityawarman, Jamran, Eko, dan Rizal Khobar.

(Dani Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×