kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tiga dari 10 yang ditangkap Polisi masih ditahan


Sabtu, 03 Desember 2016 / 14:54 WIB
Tiga dari 10 yang ditangkap Polisi masih ditahan


Sumber: Kompas.com | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Tiga dari sepuluh orang yang diperiksa polisi,telah ditahan penyidik lantaran diduga terlibat makar. Sementara, tujuh orang lainnya dipulangkan dengan alasan subyektivitas penyidik, termasuk Ahmad Dhani dan Ratna Sarumpaet. 

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul menyatakan, ketiga orang yang masih ditahan berinisial J, R, dan SBP. "Penahanan dilakukan sejak kemarin (2/12) pukul 22.00 WIB,” kata Martinus, Sabtu (3/12). 

Dari tiga orang yang ditahan, dua di antaranya diduga melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sementara, seorang lainnya ditahan karena diduga melakukan perbuatan yang diatur di dalam pasal makar.  “Mereka akan ditahan dalam 20 hari ke depan,” kata Martinus. 

Sebelumnya, polisi mengamankan sepuluh orang yang diduga terlibat aksi makar. Sepuluh orang tersebut adalah Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas,Kivlan Zein, Adityawarman, Jamran, Eko, dan Rizal Khobar.

(Dani Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×