kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Tiga dari 10 yang ditangkap Polisi masih ditahan


Sabtu, 03 Desember 2016 / 14:54 WIB
Tiga dari 10 yang ditangkap Polisi masih ditahan


Sumber: Kompas.com | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Tiga dari sepuluh orang yang diperiksa polisi,telah ditahan penyidik lantaran diduga terlibat makar. Sementara, tujuh orang lainnya dipulangkan dengan alasan subyektivitas penyidik, termasuk Ahmad Dhani dan Ratna Sarumpaet. 

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul menyatakan, ketiga orang yang masih ditahan berinisial J, R, dan SBP. "Penahanan dilakukan sejak kemarin (2/12) pukul 22.00 WIB,” kata Martinus, Sabtu (3/12). 

Dari tiga orang yang ditahan, dua di antaranya diduga melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sementara, seorang lainnya ditahan karena diduga melakukan perbuatan yang diatur di dalam pasal makar.  “Mereka akan ditahan dalam 20 hari ke depan,” kata Martinus. 

Sebelumnya, polisi mengamankan sepuluh orang yang diduga terlibat aksi makar. Sepuluh orang tersebut adalah Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas,Kivlan Zein, Adityawarman, Jamran, Eko, dan Rizal Khobar.

(Dani Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×