Sumber: TribunNews.com | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Digadang-gadang masuk kabinet dan menjabat pos menteri bidang hukum ternyata Yusril Ihza Mahendra tidak masuk orang yang dipanggil Presiden Jokowi. Meski demikian Yusril legawa dirinya tak masuk kabinet Jokow-Ma'ruf Amin.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini, mengucapkan selamat bekerja kepada Presiden Joko Widodo dan Wapres KH Ma’ruf Amin atas pelantikan kedua beliau, dan pelantikan seluruh anggota Kabinet Indonesia Maju pada Rabu (23/10).
Dengan pelantikan Jokowi dan Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden, Yusril mengatakan tugasnya sebagai penasihat hukum sebagai Capres dan Cawapres juga sudah selesai.
Baca Juga: Inilah sosok Edhy Prabowo, mantan atlet silat yang menggantikan Susi Pudjiastuti
Yusril selanjutnya akan tetap menjadi advokat profesional sesuai sumpah jabatan advokat. “Menjadi advokat adalah profesi yang selama ini saya tekuni. Nampaknya inilah ladang tempat saya mengabdi kepada negara dan bangsa," kata Yusril dalam keterangannya, Rabu (23/10).
Yusril pun berharap, dalam Kabinet Menteri, pembangunan norma hukum akan menempuh jalan yang benar. Begitu pula penegakan hukum.
Salah satu agenda penting bangsa kita adalah pembenahan masalah hukum. Yang dibutuhkan oleh sebuah bangsa untuk maju adalah adanya norma hukum yang adil, rasional, sistematik dan harmoni satu sama lainnya.
Baca Juga: Diberhentikan dari militer di masa Habibie, Prabowo jadi Menhan di masa Jokowi
"Jangan sampai terjadi tabrakan antar norma hukum. Kepastian hukum harus terjamin dengan penegakannya yang konsisten," ujarnya.
Meskipun dirinya kini berada di luar pemerintahan, Yusril mengatakan dia tetap akan membantu Pemerintah jika dibutuhkan.
“Saya tetap akan menjaga hubungan baik dengan Pemerintah dan berharap Pemerintahan Joko Widodo periode Kedua ini akan sukses membawa bangsa dan negara menuju kejayaan” kata Yusril. (Fransiskus Adhiyuda Prasetia)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Tak Masuk Kabinet Jokowi-Ma'ruf, Ini Kata Yusril Ihza Mahendra"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News