kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.491.000   8.000   0,32%
  • USD/IDR 16.757   21,00   0,13%
  • IDX 8.610   -8,64   -0,10%
  • KOMPAS100 1.188   4,72   0,40%
  • LQ45 854   1,82   0,21%
  • ISSI 307   0,26   0,08%
  • IDX30 439   -0,89   -0,20%
  • IDXHIDIV20 511   -0,15   -0,03%
  • IDX80 133   0,33   0,25%
  • IDXV30 138   0,47   0,34%
  • IDXQ30 140   -0,47   -0,33%

Tersangka Korupsi Kemenlu Segera Masuk Tahap Penuntutan


Rabu, 28 April 2010 / 10:16 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Kejaksaan Agung dalam waktu dekat akan segera melimpahkan sejumlah tersangka korupsi tiket di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) ke bagian penuntutan. Dengan masuknya ke tahap penuntutan, maka tidak lama lagi disusun surat dakwaan.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah mengatakan bahwa ada empat berkas tersangka yang akan masuk tahap penuntutan. "Saat ini sedang dilakukan pemberkasan untuk empat tersangka untuk dibawa ke penuntutan," tegasnya. Ia menjanjikan pelimpahan ke tahap penuntutan tidak akan memakan waktu lama.

Kejagung sendiri hingga saat ini sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus itu, yakni I Gusti Putu Adnyana dan Syarif Syam Arman, keduanya menjabat sebagai bendahara biaya perjalanan diplomat Kemlu. Ade Wismar Wijaya (mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian Luar Negeri (Kemlu)), Syarwani Soeni (Direktur Utama PT Indowanua Inti Sentosa/travel), dan Ade Sudirman (staf Biro Keuangan Kemenlu).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×