kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Tersangka Korupsi Kemenlu Segera Masuk Tahap Penuntutan


Rabu, 28 April 2010 / 10:16 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Kejaksaan Agung dalam waktu dekat akan segera melimpahkan sejumlah tersangka korupsi tiket di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) ke bagian penuntutan. Dengan masuknya ke tahap penuntutan, maka tidak lama lagi disusun surat dakwaan.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah mengatakan bahwa ada empat berkas tersangka yang akan masuk tahap penuntutan. "Saat ini sedang dilakukan pemberkasan untuk empat tersangka untuk dibawa ke penuntutan," tegasnya. Ia menjanjikan pelimpahan ke tahap penuntutan tidak akan memakan waktu lama.

Kejagung sendiri hingga saat ini sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus itu, yakni I Gusti Putu Adnyana dan Syarif Syam Arman, keduanya menjabat sebagai bendahara biaya perjalanan diplomat Kemlu. Ade Wismar Wijaya (mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian Luar Negeri (Kemlu)), Syarwani Soeni (Direktur Utama PT Indowanua Inti Sentosa/travel), dan Ade Sudirman (staf Biro Keuangan Kemenlu).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×