kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Terpopuler: Mantan direksi Jiwasraya investasi ratusan miliar, Wabah corona Singapura


Rabu, 12 Februari 2020 / 19:00 WIB
Terpopuler: Mantan direksi Jiwasraya investasi ratusan miliar, Wabah corona Singapura
ILUSTRASI. Tersangka mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim (rompi tahanan kejaksaan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (20/1).


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah artikel yang Kontan.co.id angkat hari ini jadi kabar terpopuler. Sebut saja, dua mantan direksi Jiwasraya berinvestasi ratusan miliar untuk sebuah kafe.

Kemudian, nasib karyawan perusahaan tambang milik Heru Hidayat, tersangka kasus Jiwasraya, setelah asetnya Kejaksaan Agung sita. Berikut lima artikel Kontan.co.id yang menjadi kabar terpopuler:

Dua Mantan Direksi Jiwasraya, Berinvestasi Ratusan Miliar Rupiah Untuk Sebuah Kafe

Perburuan aset kekayaan para tersangka kasus PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terus berlanjut. Sumber KONTAN bilang, sebuah kafe elit di kawasan Gandaria Utara bernama Panhead, diduga merupakan milik tersangka Hary Prasetyo yang juga eks Direktur Keuangan Jiwasraya dan Hendrisman Rahim, mantan Direktur Utama Jiwasraya.

Panhead beralamat di Jalan Radio Dalam Raya No.17 Gandaria Utara Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Lokasinya hanya berjarak sekitar 500 meter dari Pondok Indah Mall. Panhead menempati bangunan berlantai tiga.

Artikel selengkapnya: Dua Mantan Direksi Jiwasraya, Berinvestasi Ratusan Miliar Rupiah Untuk Sebuah Kafe

Perusahaan tambang milik Heru Hidayat disita, bagaimana nasib karyawan?

Kejaksaan Agung menuturkan, perusahaan tambang batubara PT Gunung Bara Utama (GBU) di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, masih beroperasi meski telah disita.

Perusahaan tersebut milik tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

Artikel selengkapnya: Perusahaan tambang milik Heru Hidayat disita, bagaimana nasib karyawan?



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×