kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.545.000   -20.000   -0,78%
  • USD/IDR 18.109   16,00   0,09%
  • IDX 5.050   20,17   0,40%
  • KOMPAS100 649   1,43   0,22%
  • LQ45 518   4,63   0,90%
  • ISSI 164   -2,40   -1,44%
  • IDX30 292   2,74   0,95%
  • IDXHIDIV20 394   5,37   1,38%
  • IDX80 75   0,27   0,36%
  • IDXV30 108   0,37   0,34%
  • IDXQ30 99   1,18   1,21%

Terpopuler: Lelang mobil Kemkeu, Pengangkatan Ahok jadi bos BUMN


Jumat, 15 November 2019 / 21:57 WIB
ILUSTRASI. Warga mengamati mobil merek Subaru yang dilelang di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (1/10/2019).


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah berita yang Kontan.co.id angkat hari ini (15/11) menjadi topik terpopuler. Mislnya, lelang mobil oleh Kementerian Keuangan.

Lalu, pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi bos BUMN melanggar undang-undang. Berikut beberapa artikel Kontan.co.id yang jadi topik terpopuler, Jumat (15/11):

Lelang mobil Kemkeu: Nissan X Trail dibanderol mulai Rp 25,5 juta, Innova Rp 54 juta

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan kembali melakukan lelang mobil murah. Melansir situs lelang.go.id, ada sejumlah mobil yang ditawarkan.

Pertama, satu unit Nissan X Trail 2.5 XT AT. Cara penawarannya adalah closed bidding dengan uang jaminan Rp 25,5 juta. Batas akhir jaminan 17 November 2019 dan batas akhir penawaran adalah 18 November 2019 pukul 11.00 WIB.

Artikel Selengkapnya: Lelang mobil Kemkeu: Nissan X Trail dibanderol mulai Rp 25,5 juta, Innova Rp 54 juta

Pengangkatan Ahok jadi bos BUMN melanggar UU, jika...

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menegaskan, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berpotensi melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, bila tetap diangkat sebagai bos BUMN.

Pasalnya, saat ini Ahok masih berstatus sebagai anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Menurut dia, Ahok perlu keluar dari PDI-P terlebih dahulu sebelum diangkat sebagai petinggi BUMN.

Artikel Selengkapnya: Pengangkatan Ahok jadi bos BUMN melanggar UU, jika...




TERBARU

[X]
×