kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

Terpidana mati Bali Nine dikirim ke Nusakambangan?


Jumat, 13 Februari 2015 / 11:45 WIB
Terpidana mati Bali Nine dikirim ke Nusakambangan?
ILUSTRASI. 4 Tips Memilih Produk Makeup yang Aman untuk Kulit Acne-Prone.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah belum menerima surat pemberitahuan rencana pemindahan dua terpidana mati kelompok “Bali Nine” yang bakal masuk ke wilayahnya.

Rencananya, duo terpidana itu akan dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, Bali tempat selama ini ditahan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

“Belum, yang jelas hari ini kami belum menerima surat pemindahannya. Belum masuk di kami,” kata Asminan Mirza Zulkarnain, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, melalui sambungan telepon kepada Kompas.com, Jumat (13/2).

Asminan mengakui saat ini sudah ada rencana untuk memindahkan dua tahanan itu ke pulau penjara di wilayahnya. Namun, sembari merencanakan pemindahan, proses administrasi terkait pemindahan harus dilengkapi.

Dua terpidana yang akan dipindahkan atas nama Myuran Sukumuran dan Andrew Chan. Keduanya tidak akan dieksekusi di Bali. Kejaksaan memastikan akan mengeksekusi dua terpidana itu dengan menunggu waktu dan tempat yang tepat.

“Kami masih nunggu. Tapi lebih rinci coba tanya ke Kadivpas (Kepala Divisi Pemasyarakatan), saya masih ada rapat di Jakarta,” kata dia.

Myuran dan Andrew santer akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan menggunakan jalur udara menaiki pesawat komersial. Keduanya akan didampingi semua elemen yang terlibat, baik Badan Narkotika Nasional, maskapai penerbangan, hingga pengelola penerbangan setempat. Surat pemindahan sudah dikeluarkan Kemenkumham Pusat tanggal 11 Februari 2015. (Kontributor Semarang, Nazar Nurdin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×