kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.284   -189,00   -1,17%
  • IDX 7.026   -81,56   -1,15%
  • KOMPAS100 1.049   -14,41   -1,35%
  • LQ45 824   -10,21   -1,22%
  • ISSI 214   -2,51   -1,16%
  • IDX30 421   -5,73   -1,34%
  • IDXHIDIV20 507   -6,02   -1,17%
  • IDX80 120   -1,70   -1,40%
  • IDXV30 125   -1,53   -1,21%
  • IDXQ30 140   -1,71   -1,21%

Terlilit utang, Wim Cycle tempuh upaya PKPU


Selasa, 01 Januari 2019 / 16:37 WIB
Terlilit utang, Wim Cycle tempuh upaya PKPU
ILUSTRASI. Ilustrasi Simbol Hukum dan Keadilan


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satu lagi merek ikonik Indonesia mesti menghadap pengadilan akibat terlilit utang. PT Wijaya Indonesia Makmur Bicycle Industries, produsen sepeda Wim Cycle kini sedang menjalani proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Permohonan PKPU Wim Cycle diajukan secara sukarela lantaran masalah keuangan perusahaan dinilai bermasalah. Sehingga, butuh ikhtiar restrukturisasi untuk melunasi utang-utangnya kepada para kreditur.

Sementara perkara terdaftar di Pengadilan Niaga Surabaya dengan nomor 47/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Niaga Sby pada 23 November 3018 lalu. Kemudian pada 6 Desember 2018, permohonan dikabulkan.

"Ini salah satu itikad baik dari perusahaan kepada kreditur-krediturnya, karena nyatanya klien memang mengalami masalah keuangan, sehingga memang butuh restrukturisasi untuk membayar utang-utang," kata kuasa hukum Wim Faizal Asikin Karimuddin dari Kantor Hukum Faizal Karimuddin & Co saat dihubungi Kontan.co.id pekan lalu.

Faizal bilang, dalam beberapa tahun terakhir Wim Cycle sebagai pabrikan sepeda lokal kerap kalah bersaing dengan serbuan sepeda yang diimpor langsung dari China. Akibatnya pendapatan perusahaan tiap tahun makin tergerus.

Sementara dalam berkas permohonan PKPU yang didapatkan Kontan.co.id, hingga permohonan didaftarkan, saldo utang Wim Cycle tercatat mencapai Rp 504,03 miliar dari 37 kreditur. Ada pula tagihan didominasi dari pinjaman perbankan. Tercatat ada tujuh kreditur dari perbankan dengan nilai tagihan Rp 457,24 miliar.

Sementara pengurus PKPU Wim Cycle Rifwaldi Rivai M. Noer mengungkapkan tagihan yang tercatat dalam berkas permohonan perlu diverifikasi lebih lanjut. Sebab dalam rapat kreditur perdana pada 21 Desember 2018 lalu, beberapa kreditur juga mengoreksi catatan utang Wim Cycle.

"Di catatan debitur ada tagihan dari Bank Permata, tapi kemarin dalam rapat perdana ternyata itu utang pribadi pemilik perusahaan. Kemudian tercatat ada kreditur dari Bank BCA, tapi itu sebenarnya dari BCA Finance," jelas Rifwaldi kepada Kontan.co.id.

Rifwaldi menambahkan, kreditur Wim Cycle yang belum tercatat, bisa turut mendaftarkan tagihannya dalam proses PKPU hingga 4 Januari 2018 mendatang. Sementara proses verifikasinya akan dijadwalkan pada 11 Januari mendatang, dan pada 18 Januari 2018 rapat pembahasan proposal restrukturisasi akan dilaksanakan.

Terkait rencana restrukturisasi, lantaran PKPU diajukan secara sukarela Faizal bilang secara umum, Wim Cycle telah menyiapkan langkah. Faizal bilang telah ada investor yang siap menyuntik dana.

"Terdapat beberapa investor yang berminat masuk ke perusahaan. Sehingga perusahaan akan memperoleh dana tambahan untuk operasional dan membayar utang kepada para kreditur," imbuh Faizal,

Sekadar tambahan, sebelumnya Wim Cycle juga telah melakukan diversifikasi bisnis dengan membentuk entitas anak yaitu PT Wim Motor yang memproduksi kendaraan mainan anak hingga motor listrik.

Bahkan April lalu, salah satu seri motor listrik keluaran Wim Motor, yaitu Wim Motor 8i sempat terkenal lantaran digunakan oleh Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Kabupaten Asmat, Papaya.

"Iya itu produksi anak usaha klien, tapi memang penjualan motor listrik lebih difokuskan ke bagian timur, seperti Papua karena masih sulit BBM, bukan di daerah Jawa yang memang jarang terjadi kelangkaan. Marketnya lebih cocok di sana," jelas Faizal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×