kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.413.000   30.000   1,26%
  • USD/IDR 16.702   47,00   0,28%
  • IDX 8.509   -37,16   -0,43%
  • KOMPAS100 1.173   -6,40   -0,54%
  • LQ45 846   -6,27   -0,74%
  • ISSI 301   -0,86   -0,28%
  • IDX30 436   -3,82   -0,87%
  • IDXHIDIV20 504   -3,85   -0,76%
  • IDX80 132   -0,78   -0,59%
  • IDXV30 138   0,50   0,36%
  • IDXQ30 139   -1,24   -0,89%

Terbitkan perpres, Jokowi akan tunjuk wamenristek untuk dampingi Bambang Brodjonegoro


Sabtu, 23 November 2019 / 13:20 WIB
Terbitkan perpres, Jokowi akan tunjuk wamenristek untuk dampingi Bambang Brodjonegoro


Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 73/2019 tentang Kementerian Riset dan Teknologi. Perpres yang diteken Jokowi pada 24 Oktober lalu ini salah satunya juga mengatur mengenai keberadaan Wakil Menristek. 

"Dalam memimpin Kementerian Riset dan Teknologi, Menteri dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan Presiden," demikian bunyi Pasal 2 Ayat (1) Perpres tersebut. 

Baca Juga: Susunan lengkap menteri dan wakil menteri Kabinet Indonesia Maju

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman membenarkan bahwa dengan terbitnya perpres itu, Jokowi akan menunjuk Wakil Menristek untuk mendampingi Menristek Bambang Brodjonegoro. 

Pengisian posisi ini sudah diproses bersamaan dengan Wakil Mendikbud dan Wakil Panglima TNI yang aturannya juga sudah terbit. 

"Wamendikbud perpresnya dengan Wamenristek. Kemudian satu Wakil Panglima. Sekarang semuanya sudah diproses," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/11). 

Baca Juga: Ada penambahan wakil menteri, begini kata Jokowi




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×