kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tentara Malaysia tangkap 2 WNI di perairan Kalabakan, ini kronologinya


Sabtu, 12 Desember 2020 / 14:21 WIB
Tentara Malaysia tangkap 2 WNI di perairan Kalabakan, ini kronologinya
ILUSTRASI. Sejumlah anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 133/Yudha Sakti turun dari bukit usai memeriksa patok batas saat patroli di perbatasan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Jumat (11/9/2020).


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  NUNUKAN. Angkatan Tentera Malaysia (ATM) menahan dua pendatang asing yang berasal dari Indonesia saat melintas di wilayah Serudong Kalabakan pada Rabu (9/12/2020). Liaison Officer (LO) Polri di Tawau AKBP Ahmad Fadilan membenarkan peristiwa itu.

Namun, Ahmad tak bisa menjelaskan secara rinci kasus tersebut karena belum bertemu dengan kedua warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap.

"Kami mendapat konfirmasi bahwa kedua orang yang ditangkap saat ini masih diamankan di Kepolisian Tawau guna proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Ahmad lewat pesan singkat di aplikasi WhatsApp, Sabtu (12/12/2020).

Fadilan mengatakan, staf teknis Polri dan Tim Satgas Perlindungan WNI dari Konsulat RI Tawau belum bisa menemui kedua WNI itu. "Karena saat ini keduanya masih menunggu hasil tes Covid-19," kata Fadilan.

Baca Juga: UU Cipta Kerja dan Hunian untuk WNA

Kronologi penangkapan

Menurutnya, penangkapan itu terjadi saat ATM 5 Briged mencurigai tiga orang yang menaiki perahu bermuatan barang dari Nunukan, Kalimantan Utara.

Perahu itu melintas di Jeti Lama Kalabakan Selatan yang masuk dalam wilayah perairan Malaysia pada pukul 18.05 WITA.

Ketika dikejar tentara Malaysia, dua WNI yang berusia 17 tahun dan 37 tahun itu melarikan diri ke kawasan hutan. Mereka meninggalkan kapal.

Meski begitu, mereka pun ditangkap tentara Malaysia dan dibawa ke Balai Polisi Kalabakan. Perahu dan muatan yang mereka bawa juga diamankan.

"Sementara seperti itulah informasi yang kami dapat, tapi bagaimana pengakuan yang lebih detail versi para tangkapan, masih akan kita konfirmasi pada saat kesempatan bertemu langsung nanti, setelah akses kekonsuleran sudah didapatkan," tegasnya.

Fadilan menjelaskan, WNI itu harus menjalani tes medis Covid-19 sebelum diperiksa lebih lanjut. Hal itu telah menjadi prosedur yang diterapkan di Sabah, Malaysia.

Pelaksana fungsi Penerangan Sosial dan Budaya Konsulat RI Tawau Emir Faisal mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan otoritas setempat terkait peristiwa itu.

"Saat ini masih koordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan apakah benar WNI, apabila benar WNI, kami akan meminta akses kekonsuleran untuk menemui mereka," katanya. (Kontributor Nunukan, Ahmad Zulfiqor)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 WNI Ditangkap Tentara Malaysia di Perairan Kalabakan, Begini Kronologinya..."

Selanjutnya: WNA bisa memiliki rusun di UU Cipta Kerja, ini kata orang asing

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×