kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45929,82   2,18   0.24%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Temukan Satu Kasus Omicron Transmisi Lokal, Kemenkes Akan Lakukan Tracing


Selasa, 28 Desember 2021 / 13:27 WIB
Temukan Satu Kasus Omicron Transmisi Lokal, Kemenkes Akan Lakukan Tracing
ILUSTRASI. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia menemukan satu kasus transmisi lokal virus corona (Covid-19) varian omicron yang menjadi kasus pertama transmisi lokal dari varian ini. 

Sebelumnya terdapat 46 kasus omicron di Indonesia yang berasal dari pelaku perjalanan luar negeri dan terjadi penularan saat karantina.

"Kami sampaikan ada satu kasus transmisi lokal omicron di Indonesia," ujar Juri Bicara Covid-19 Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers, Selasa (28/12).

Siti bilang pasien kasus omicron tersebut adalah seorang laki-laki warga negara Indonesia berusia 37 tahun. Pasien tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir.

Pasien yang dimaksud juga tidak memiliki kontak erat dengan pelaku perjalanan luar negeri sebelumnya. Warga asal Medan tersebut melakukan perjalanan ke Jakarta.

Baca Juga: Indonesia Says Detects First Locally Transmitted Omicron Case

Ia tiba di Jakarta pada 6 Desember 2021 lalu dan sempat mengunjungi restoran di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD) pada tanggal 17 Desember 2021.

Pasien tersebut dinyatakan positif Covid-19 setelah melakukan pemeriksaan antigen 19 Desember saat hendak kembali ke Medan. 

Pada tanggal 20 Desember ia melakukan pemeriksaan PCR dengan hasil positif. Sementara itu, hasil konfirmasi omicron disampaikan pada tanggal 26 Desember 2021. 

Saat ini pemerintah terus melakukan upaya pelacakan dan pemeriksaan kasus omicron tersebut.

"Akan dilakukan tracing kepada tenaga kesehatan dan kontak erat dimana yang bersangkutan melakukan pemeriksaan PCR," ungkap Siti Nadia.

Siti Nadia juga menyampaikan akan terus melakukan pemantauan risiko penyebaran kasus omicron. Terutama pada masa libur Natal dan tahun baru (Nataru).

Ia mengajak masyarakat untuk mengurangi mobilitas selama masa Nataru. Selain itu penerapan protokol kesehatan harus dilakukan dengan disiplin antara lain dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Strategi Penagihan Kredit / Piutang Macet secara Dini & Terintegrasi serta Aman dari Jerat Hukum

[X]
×