Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan Fransisca Insani Rahesti, teman mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella.
Fransisca akan diperiksa terkait kasus dugaan menerima gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah Badan Usaha Milik Daerah di Provinsi Sumatera Utara oleh Kejaksaan yang menjerat Patrice.
"Hari ini yang bersangkutan diperiksa KPK sebagai saksi untuk PRC," ujar Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, Senin (17/10).
Berdasarkan info yang dihimpun, Fransisca merupakan teman kuliah Rio di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.
Fransisca juga pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan dengan tersangka Gubernur nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti.
Dalam kasus ini, Patrice telah diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Gatot dan Evy. Patrice melalui pengacaranya, Maqdir Ismail, mengaku menerima uang sebesar Rp 200 juta.
Namun, Patrice mengaku sudah mengembalikannya. Usai diperiksa sebagai saksi, Patrice pun mengaku tidak menjanjikan apa pun kepada Gatot. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News