kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.470.000   6.000   0,24%
  • USD/IDR 16.705   1,00   0,01%
  • IDX 8.677   -9,12   -0,11%
  • KOMPAS100 1.190   -4,09   -0,34%
  • LQ45 853   -1,76   -0,21%
  • ISSI 310   0,09   0,03%
  • IDX30 438   -0,40   -0,09%
  • IDXHIDIV20 507   1,46   0,29%
  • IDX80 133   -0,28   -0,21%
  • IDXV30 138   -0,11   -0,08%
  • IDXQ30 139   0,30   0,22%

Tekstil ilegal ancam 23.000 buruh


Jumat, 16 Oktober 2015 / 18:07 WIB
Tekstil ilegal ancam 23.000 buruh


Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Maraknya impor tekstil ilegal yang terjadi di Indonesia saat ini mengancam ribuan tenaga kerja.

Berdasarkan data yang masuk dalam Desk Khusus Investasi Tekstil dan Sepatu yang dibentuk pemerintah, setidaknya ada 23.000 tenaga kerja yang terkena imbas dari praktik perdagangan kotor tersebut.

Franky Sibarani, Kepala BKPM, mengatakan, 23.000 tenaga kerja tersebut ada yang sudah tekena pemutusan hubungan kerja (PHK), dirumahkan dan akan di-PHK.

"Laporan itu berasal dari 17 perusahaan tekstil," kata Franky Jumat (16/10) tanpa merinci nama perusahaan yang disebutnya tersebut.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri, Kejaksaan Agung, Bea Cukai dan pihak terkait lainnya segera menghentikan impor ilegal.

Jokowi meminta permasalahan impor ilegal tersebut tidak berimbas ke ketahanan dan daya saing industri di dalam negeri serta penciptaan lapangan kerja,

Dia mengatakan, akan memantau terus upaya penghentian praktik kecurangan dagang tersebut setiap hari.

"Saya punya alat yang memantau apakah semua sudah berkurang, dan berkurangnya berapa atau justru malah sudah hilang," kata Presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×