kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Tekan harga bawang putih, Kemdag lakukan operasi pasar


Senin, 29 April 2019 / 17:41 WIB
Tekan harga bawang putih, Kemdag lakukan operasi pasar


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyampaikan, operasi pasar (OP) bawang putih yang telah berlangsung di beberapa daerah di Indonesia mampu menekan harga jual komoditas tersebut di pasar-pasar yang mengalami kenaikan cukup siginifikan. 

Melalui OP, bawang putih dijual langsung kepada konsumen sebesar Rp.32.000 per kg. "Dengan pelaksanaan OP secara kontinyu, maka akan dapat memberikan jaminan pasokan ke pasar-pasar serta mampu menekan harga di pasar seluruh daerah di Indonesia sehingga kembali pada level harga normal yaitu di kisaran Rp25.000 per kg," jelas Mendag dalam siaran persnya, Senin (29/4). 

Sejak 18 April 2019, OP bawang putih telah dilakukan di beberapa daerah, seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Lampung, Jambi, dan Riau. Selain itu, OP bawang putih ini akan dijadwalkan di beberapa daerah lainnya. 

Pada OP tersebut telah digelontorkan sebanyak 226,2 ton bawang putih dan memberikan dampak yang positif, yaitu menurunkan harga komoditas ini. Begitu pula di DKI Jakarta yang kenaikan harganya kini sudah di bawah 5% dan sudah mulai meredam. 

"Selanjutnya, Kemendag masih terus berkoordinasi dengan dinas di daerah lainnya untuk meneruskan OP bawang putih,” ujar Mendag. 

Mendag juga menegaskan, bawang putih akan segera membanjiri pasar. "Pasokan bawang putih yang melimpah dalam waktu dekat akan mampu menurunkan harga di bulan puasa ini," tandasnya. 

Kebijakan importir tanam bawang putih 5%

Salah satu upaya yang dilakukan Kemendag untuk menurunkan harga bawang putih yaitu dengan membuka impor produk tersebut. Namun, izin impor yang diberikan kepada pihak swasta diikuti dengan kewajiban menanam 5% dari jumlah impor yang dilakukan. 

"Kebijakan ini dikeluarkan sebagai bentuk keberpihakan kepada petani sekaligus dunia usaha. Kebijakan ini akan menghindari terjadinya rente ekonomi serta menunjukkan konsistensi pada mekanisme pasar," jelasnya. 

Selain itu, kebijakan tanam ini juga merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan produksi bawang putih di dalam negeri. "Dengan kebijakan ini, kebutuhan akan bawang putih ke depannya diharapkan tidak akan selalu bergantung pada impor, tetapi dapat dipenuhi secara mandiri," tandas Mendag. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×