Reporter: Handoyo | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Pemerintah akan terapkan sistem satu pintu dalam proses penempatan tenaga kerja di luar negeri. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memberantas broker atau calo tenaga kerja Indonesia (TKI) yang akan bekerja di luar negeri.
Dirjen Pembinaan dan Penempatan Ketenagakerjaan (Binapenta) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Hery Sudarmanto mengatakan, dengan adanya sistem tersebut maka akan terjadi keseimbangan antara suplai dan kebutuhan tenaga kerja di luar negeri. "Dengan sistem ini, tenaga kerja menjadi lebih terlindungi," kata Hery, Kamis (21/4).
Salah satu cara untuk memberantas calo ini menurut Hery dilakukan dengan sistem online. Dari sistem tersebut akan jelas terlihat mengenai informasi pasar kerja, termasuk jenis-jenis pekerjaan, persyaratannya. Targetnya, tahun ini implementasi sistem tersebut sudah dapat dilaksanakan.
Hery mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan semua atase ketenagakerjaan di seluruh negara yang bekerja sama dengan Indonesia untuk mengetahui jenis pekerjaan yang bisa diisi oleh orang Indonesia di negara–negara itu. Meski demikian, informasi lowongan pekerjaan diluar negeri juga dapat diperoleh dari Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS).
Sekretaris Ditjen Binapenta Kemnaker Budi Hartawan menambahkan, laporan terkait dengan lapangan kerja di luar negeri yang masuk dalam sistem itu dipastikan akan valid. "Setelah mendapat informasi, atase kami akan langsung melakukan validasi di masing-masing negara," kata Budi.
Sekedar hambaran, peluang lapangan kerja di luar negeri saat ini masih sangat terbuka lebar. Beberapa negara seperti Jepang dan Kuwait telah memberikan tawaran kepada pemerintah Indonesia untuk mengisi potensi kekosongan pekerjaan tersebut.
Meski tidak merinci, Jepang saat ini membutuhkan tenaga kerja dari Indonesia untuk beberapa sektor seperti konstruksi, dan perawat sebanyak 20.000 orang. Begitu pula dengan Kuwait yang sedang membutuhkan tenaga kerja disektor perminyakan, perawat, dokter dan perhotelan.
Pemerintah terus bekerja keras untuk dapat memenuhi target penyerapan tenaga kerja sebesar dua juta orang per tahun. “Tahun 2016 ini kami juga bertekad menempatkan dua juta lebih tenaga kerja ke sejumlah jenis pekerjaan terutama sektor padat karya,” kata Hery.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News