kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tarif Ojek Online Naik, Dikhawatirkan akan Tambah Tekanan Terhadap Inflasi


Selasa, 09 Agustus 2022 / 20:37 WIB
Tarif Ojek Online Naik, Dikhawatirkan akan Tambah Tekanan Terhadap Inflasi
ILUSTRASI. Pengemudi ojek daring kendaraan listrik GrabElectric menunggu calon pengguna di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Tarif Ojek Online Naik, Dikhawatirkan akan Tambah Tekanan Terhadap Inflasi.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah memutuskan menaik tarif ojek online. Kenaikan ini tertuang dalam keputusan menteri (KM) perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 tentang pedoman perhitungan biaya jasa penggunaan sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi.

Ekonom Center of Reform on Economic (CORE), Yusuf Rendy mengungkapkan kenaikan tarif ojek online berpotensi menambah tekanan terhadap inflasi terutama di daerah yang mengalami perubahan ini.

Apalagi kata Yusuf, mengacu pada aturan yang berubah kenaikan tarif ojek online ada pada kota-kota besar, dimana basket dari perhitungan inflasi memiliki proporsi yang cukup besar juga.

“Artinya ketika tarif ini mengalami perubahan maka sudah tentu hal ini akan mempengaruhi perhitungan basket inflasi di kota-kota tersebut dan karena proporsinya besar ini yang akan mempengaruhi juga angka kumulatif dari inflasi nasional,” kata Yusuf, Selasa (9/8).

Baca Juga: Wah, Kemenhub Juga Kerek Tarif Ojek Online, Ini Rinciannya

Meski dia mengatakan bahwa dampak inflasi dari kenaikan tarif ini tidak sebesar basket perhitungan inflasi dari makanan dan minuman. Namun demikian perlu diantisipasi dampak tidak langsung dari kenaikan tarif ini.

“Karena bagaimanapun juga pengguna dari aplikasi transportasi online relatif tersebar sehingga ini yang berpotensi akan ikut menggerek harga di masyarakat,” terang Yusuf.

Sementara, Ekonom Core , Piter Abdullah mengatakan bahwa kenaikan tarif ojol di tengah kenaikan harga energi termasuk BBM merupakan sesuatu yang wajar. Dia pun mengatakan kenaikan ini tentu akan berdampak pada daya beli dari masyarakat.

Baca Juga: Angkut Pelanggan Sambil Antar Makanan

“Namun kalau pemerintah tidak menaikkan tarif ojol yang kasihan driver ojol. Maka, Yang perlu dilakukan oleh pemerintah adalah menjaga agar kenaikan inflasi tidak terlalu tinggi. Saat ini kenaikan harga atau inflasi masih dalam level wajar, lebih rendah dibandingkan inflasi di negara-negara lain,” ucap Piter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×