kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Tarif jalan tol angkutan logistik akan dipangkas


Jumat, 23 Maret 2018 / 08:15 WIB
Tarif jalan tol angkutan logistik akan dipangkas


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana memangkas tarif tol untuk golongan kendaraan angkutan logistik. Presiden Joko Widodo telah memanggil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna, dan beberapa perusahaan operator jalan tol untuk membahas rencana tersebut.

Usai rapat, Basuki mengatakan, rencana penurunan tarif tol untuk angkutan logistik dilakukan, setelah pemerintah mendapat keluhan dari pengusaha logistik. Keluhan datang karena tarif tol yang berlaku saat ini, khususnya yang selesai dibangun periode tahun 2010–2017, sangat mahal.

Sebagai perbandingan, tarif untuk tol yang selesai dibangun pada kurun waktu 2010- 2017, berkisar antara Rp 900–Rp 1.300 per kilometer. Tarif itu lebih tinggi dibandingkan dengan tol yang beroperasi dilakukan pada kurun waktu tahun 2000–2010 yang hanya Rp 600–700 per kilometer.

Sementara jalan tol yang beroperasi mulai tahun 1980, tarifnya hanya Rp 200–Rp 300 per km. "Mereka bertanya, inflasi cenderung turun, tapi kenapa ini naik. Itu yang jadi keluhan pengusaha logistik," kata Basuki, Kamis (22/3).

Menurut Basuki, untuk ruas jalan tol yang sudah beroperasi, pemerintah akan menerapkan dua skema untuk menurunkan tarif tol angkutan logistik. Skema pertama adalah dengan menambah masa konsesi pengelolaan jalan tol dari saat ini rata-rata 35–40 tahun menjadi 45–50 tahun.

Dengan penambahan konsesi selama 5-10 tahun tersebut, Kementerian PUPR menghitung, tarif jalan tol bisa ditekan ke bawah Rp 1.000 per kilometer. Skema kedua, mengubah komposisi golongan kendaraan angkutan logistik. Dengan skema tersebut, pemerintah akan menggabungkan angkutan golongan III, IV, dan V menjadi satu golongan supaya tarifnya bisa lebih murah.

Sedangkan dalam jangka panjang, agar tarif jalan tol yang dibangun bisa lebih murah, pemerintah akan memberikan fasilitas pemotongan pajak berupa tax holiday kepada kontraktor jalan tol. Dengan insentif tersebut, pemerintah berharap biaya investasi bisa ditekan sehingga tarif jalan tol bisa ditekan.

Menurut Basuki, pemberian insentif pajak tersebut merupakan usulan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Untuk itu, pemerintah akan segera menyusun peraturan presiden (Perpres) yang mengatur pemberian insentif tax holiday dalam pembangunan jalan tol.

Ditargetkan skema penurunan tarif tol untuk angkutan logistik bisa kelar dan berlaku mulai akhir tahun ini. "Insentif konstruksi di proyek tol rintisan seperti di Tol Trans Sumatera yang belum diminati investor bisa membantu, ini bisa menurunkan tarif tol hingga tinggal Rp 125 per kilometer," katanya.

Direktur Astra Infra Toll Road Wiwiek D Santoso mengaku tidak keberatan dengan rencana tersebut. Apalagi dalam skema penurunan tarif yang ditawarkan, pemerintah tetap mempertahankan tingkat keuntungan investasi bersih (IRR) yang bisa diambil kontraktor. "Buat investor sepanjang IRR-nya terjaga seperti perjanjian awal, kami kira baik, karena itu memberikan kepastian dan tidak mengingkari kesepakatan yang sudah dicapai dalam perjanjian awal," katanya.

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kyatmaja Lookman yakin penurunan tarif tol akan berdampak besar pada sektor logistik karena akan menurunkan menurunkan biaya angkut logistik. Bila mengacu kepada tarif tol yang berlaku saat ini, maka biaya yang dikeluarkan pengusaha jika melewati jalan tol terbilang besar.

Untuk angkutan golongan IV dan V dengan rute Jakarta- Surabaya misalnya, sekali jalan biaya yang harus dikeluarkan pengusaha bisa melebihi Rp 1 juta. Tidak mengherankan jika kemudian truk logistik lebih suka menggunakan Jalur Pantura ketimbang tol. "Tidak masuk akal, masa ongkosnya lebih mahal daripada biaya solar," katanya.

Dengan penurunan tarif tersebut, maka akan memicu migrasi angkutan logistik dari yang selama ini menggunakan Jalur Pantura ke tol. Selain lebih murah, waktu tempuh juga akan lebih cepat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×