kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tarif air PDAM di Bekasi naik mulai Desember 2014


Jumat, 28 November 2014 / 11:00 WIB
Tarif air PDAM di Bekasi naik mulai Desember 2014
ILUSTRASI. Kontan - BRI Kilas Online


Sumber: Warta Kota | Editor: Hendra Gunawan

BEKASI. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi memberlakukan kenaikan tarif baru air bersih untuk kelompok pelanggan rumah tangga, niaga, dan industri. Tarif tersebut naik terhitung mulai Desember 2014.

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) patungan antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi itu sudah menunda pemberlakuan kenaikan tarif itu.

Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi, Usep Rahman Salim mengatakan, pemberlakuan tarif baru itu semestinya diberlakukan September 2014, namun tertunda hingga baru diberlakukan Desember 2014.

"Setelah ada persetujuan Dewan Pengawas, selanjutnya ditetapkan oleh pemilik yaitu Bupati Bekasi dan Walikota Bekasi, kami segera laksanakan tarif baru," tuturnya dalam jumpa pers, Kamis (27/11).

Berdasarkan audit oleh kantor akuntan publik, kata Usep, tarif air bersih PDAM Bekasi sudah terlalu rendah dibanding full cost recovery, karena tarif air minum harus full cost recovery. Biaya recovery terbesar adalah untuk produksi dan gaji pegawai.

Penyesuaian tarif baru itu diperuntukkan bagi pelanggan non niaga (rumah tangga dan kantor pemerintah), niaga, dan industri. "Untuk kelompok pelanggan sosial, tarif air diturunkan dari Rp1.300 menjadi Rp1.053 per meter kubik," terangnya.

Selain itu, biaya sambungan baru untuk wilayah yang sudah ada jaringan pipa untuk kelompok rumah tangga diturunkan dari semula Rp870.000 menjadi Rp570.000.

Khusus wilayah pedesaan seperti Kecamatan Kedungwaringin, Sukatani, Cabangbungin, Bojongmangu, dan Muaragembong ditetapkan sebesar Rp470.000.

Penyesuaian Tarif PDAM Tirta Bhagasasi

*Rumah Tangga 1:
Rp 2.550 jadi Rp 3.100 (0-10m3)
Rp 4.160 jadi Rp 4.650 (>10m3)

*Rumah Tangga 2:
Rp 3.040 jadi Rp 3.500 (0-10m3)
Rp 5.780 jadi Rp 5.950 (>10m3)

*Rumah Tangga 3:
Rp3.800 jadi Rp 5.000 (0-10m3)
Rp 7.300 jadi Rp 9.000 (>10m3)

*Kantor Pemerintah
Rp 3.040 jadi Rp 3.500 (0-10m3)
Rp 5.780 jadi Rp 5.950 (>10m3)

*Niaga Kecil
Rp 4.560 jadi Rp 6.066 (0-10m3)
Rp 7.500 jadi Rp 9.009 (>10m3)

*Niaga Sedang
Rp 5.320 jadi Rp 7.339 (0-10m3)
Rp 8.500 jadi Rp 11.009 (>10m3)

*Niaga Besar
Rp 6.270 jadi Rp 7.837 (0-10m3)
Rp 9.400 jadi Rp 11.753 (>10m3)

(Ichwan Chasani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×