kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tambang Ilegal Beromzet Triliunan Ditertibkan KPK bersama Pemprov NTB


Sabtu, 05 Oktober 2024 / 08:57 WIB
 Tambang Ilegal Beromzet Triliunan Ditertibkan KPK bersama Pemprov NTB
ILUSTRASI. Aktivitas pertambangan ilegal. ANTARA FOTO/Jojon/hp.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menertibkan tambang emas ilegal yang beroperasi di Dusun Lendek Bare, Sekotong, Lombok Barat.

Aktivitas tambang ilegal yang berlokasi di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) ini diduga telah dimulai sejak 2021 dan diperkirakan menghasilkan omzet hingga Rp 90 miliar per bulan, atau sekitar Rp 1,08 triliun per tahun Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria mengatakan, angka ini berasal dari tiga stockpile (tempat penyimpanan) di satu titik tambang emas wilayah Sekotong, seluas lapangan bola.

Baca Juga: Praktik Korupsi dan Tambang Ilegal Marak, Luhut Singgung Peran Simbara

"Ini baru satu lokasi, dengan tiga stockpile. Dan kita tahu, mungkin di sebelahnya ada lagi. Belum lagi yang di Lantung, yang di Dompu, yang di Sumbawa Barat, berapa itu per bulannya? Bisa jadi sampai triliunan kerugian untuk negara," kata Dian dalam keterangan tertulis, Jumat (4/10/2024).

Dian mengatakan, pemilik izin usaha pertambangan (IUP) di lokasi tersebut diduga membiarkan keberadaan tambang ilegal tersebut.

Hal ini ditandai dengan papan tanda IUP ILBB baru dipasang pada bulan Agustus 2024, setelah bertahun-tahun tambang tersebut beroperasi.

"Kami melihat ada potensi modus operandi di sini, dimana pemegang izin tidak mengambil tindakan atas operasi tambang ilegal ini, mungkin dengan tujuan untuk menghindari kewajiban pembayaran pajak, royalti, dan kewajiban lainnya kepada negara," ujarnya.

Baca Juga: Harga Komoditas Mineral Menguat di Kuartal II 2024, Kinerja Emiten Tambang Melesat

Selain itu, Dian mengatakan, ditemukan alat berat dan bahan kimia yang digunakan dalam tambang ilegal termasuk merkuri yang didatangkan dari Cina.

Ia mengatakan, alat berat dan terpal khusus yang digunakan untuk proses penyiraman sianida juga berasal dari Cina, yang menambah kompleksitas permasalahan ini.

"Daerah di sekitar tambang ini sangat indah, memiliki potensi wisata yang besar. Namun, tambang ilegal ini merusaknya dengan merkuri dan sianida yang mereka buang sembarangan. Jika terus dibiarkan, dampaknya akan sangat merugikan masyarakat dan lingkungan setempat," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLHK NTB, Mursal mengungkapkan, tambang emas ilegal di Sekotong merupakan yang terbesar di Pulau Lombok dan salah satu yang terbesar di NTB.

Mursal juga menyoroti dampak positif dari kehadiran KPK dalam pendampingan penegakan hukum.

Baca Juga: Ormas Dapat Jatah IUP, Pengamat: Tata Kelola Industri Pertambangan Alami Kemunduran

Ia berharap KPK semakin sering berkolaborasi dengan penegak hukum lokal, karena kehadirannya dianggap memberikan dukungan moral dalam menegakkan aturan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

"Kami merasa lebih percaya diri, karena kegiatan-kegiatan ilegal seperti ini seringkali ada yang mem-backup," kata Mursal.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK dan Pemprov NTB Tertibkan Tambang Ilegal Beromzet Triliunan", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/10/04/20164511/kpk-dan-pemprov-ntb-tertibkan-tambang-ilegal-beromzet-triliunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×