Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Orang terkaya RI, Budi Hartono, tak sepakat dengan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan mulai hari ini, Senin (14/9/2020). Terkait hal ini, dia menyurati Presiden RI Joko Widodo.
Dalam suratnya, pemilik konglomerasi bisnis Djarum Group ini menilai pemberlakuan PSBB oleh Gubernur DKI bukan langkah yang tepat. Dia kemudian membeberkan sejumlah cara yang bisa dilakukan pemerintah, khususnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, ketimbang memberlakukan PSBB.
Pertama, cara yang disarankan adalah penegakan aturan dan pemberian sanksi atas ketidakdisiplinan sebagian kecil warga. Tugas untuk memberikan sanksi atau hukuman tersebut menjadi wewenang Kepala Daerah dalam hal ini Gubernur DKI Jakarta.
"Jadi jangan karena membesarnya jumlah kasus terinfeksi Covid-19, kemudian Gubernur mengambil satu keputusan jalan pintas yang tidak menyelesaikan permasalahan sebenarnya," tulis Budi dalam suratnya yang diekspos dalam Instagram Mantan Duta Besar Polandia, Peter F Gontha, @petergontha, Minggu (13/9/2020).
Baca Juga: PHRI menilai PSBB ketat di Jakarta semakin menjatuhkan okupansi hotel
Kedua, pemerintah usat maupun pemerintah daerah harus meningkatkan kapasitas isolasi masyarakat, sehingga tidak melebihi kapasitas maksimum ICU di Jakarta. Kapasitas isolasi ini bisa mencontoh kontainer isolasi yang dibangun di Port Singapore. Indonesia bisa membangun kontainer isolasi ber-AC di tanah kosong.
Ketiga, pemerintah perlu melaksanakan testing, isolasi, tracing (pelacakan), dan treatment. Sebab sejauh ini masih banyak kekurangan dam hal isolasi dan contact tracing.
Baca Juga: PSBB Jakarta, pengusaha bioskop tunggu situasi aman