kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tak perlu panik, Menteri Terawan sudah siapkan rumah sakit rujukan di Indonesia Timur


Kamis, 12 Maret 2020 / 17:17 WIB
Tak perlu panik, Menteri Terawan sudah siapkan rumah sakit rujukan di Indonesia Timur
ILUSTRASI. Petugas medis menyiapkan ruang isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Meutia, Aceh Utara, Aceh, Selasa (3/3/2020). RSUD Cut Mutia di Aceh Utara RSU Dr Zainoel Abidin di Banda Aceh merupakan rumah sakit rujukan bagi perawatan pasien terinfeksi virus


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - Masyarakat yang tinggal di kawasan Indonesia Timur kini tak perlu khawatir tak bisa mendapatkan layanan dari rumah sakit yang layak, dengan merebaknya virus corona yang terjadi di Indonesia dalam beberapa pekan terakhir.

Sebab, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menunjuk beberapa rumah sakit di kawasan Indonesia Timur sebagai rumah sakit rujukan untuk melayani pasien dengan keluhan terinfeksi virus corona, seperti batuk, pilek flu disertai demam dengan suhu tubuh di atas 37 derajat celcius juga kepala pusing. 

Baca Juga: Inilah daftar dan kontak 19 rumah sakit rujukan virus corona di Pulau Sulawesi

Saat ini pemerintah terus melakukan update rumah sakit yang akan bertugas melayani pasien yang diduga terjangkit virus corona di Indonesia.

Berikut ini adalah daftar terbaru rumah sakit rujukan untuk penanganan kasus infeksi virus corona di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat. 

Baca Juga: Menteri Terawan siapkan 16 rumah sakit rujukan virus corona di Pulau Kalimantan

Rumah sakit rujukan ini berdasarkan Keputuran Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/169/2020 Tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu.



TERBARU

[X]
×