Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (capim) KPK menolak undangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Undangan tersebut disampaikan untuk membahas rekam jejak Capim KPK.
Alih-alih menghadiri undangan KPK, Pansel Capim KPK malah memilih fokus untuk menentukan 10 nama Capim KPK yang akan diajukan ke Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Inilah sosok Irjen Firli, capim dari Polri yang ditolak 500 pegawai KPK
"Pansel tidak bisa datang memenuhi undangan KPK karena waktu yang mepet," ujar Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih saat konferensi pers, Kamis (29/8).
Asal tahu saja ,sebelumnya KPK mengatakan bahwa secara resmi telah menyampaikan soft copy surat ke sekretariat Pansel Capim KPK. Undangan itu untuk menunjukkan bukti yang ada terkait data rekam jejak yang telah disampaikan pada Jumat, 23 Agustus lalu.
"Secara prinsip kami tegaskan di surat bahwa informasi yang terkandung dalam hasil rekam jejak yang pernah kami sampaikan ke Pansel Jumat lalu, sudah didukung fakta yang memadai dan memiliki nilai kebenaran," terang Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Febri mengatakan, untuk mendukung fakta dan data pendukung maka KPK mengundang Pansel ke Gedung Merah Putih KPK. KPK mengundang Pansel Capim KPK, Jumat (30/8), Pukul 09.30.
Baca Juga: Dilaporkan ke polisi, Koordinator ICW akan konsultasi dengan tim hukum
"Ini perlu kami lakukan sebagai bentuk dukungan penuh pada proses seleksi Pimpinan KPK agar menghasilkan orang-orang yang terbaik dan tidak bermasalah," jelas Febri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News