Reporter: Irma Yani | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tak hanya sekadar memberi himbauan kepada pemerintah untuk segera mengambil sikap terkait permasalahan-permasalahan yang menimpa para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Bahkan, DPR tak segan-segan akan memberikan sanksi Kepada Kementerian Lembaga (K/L) berupa pemangkasan anggaran di tahun berikutnya.
"Kalau pemerintah mengabaikan ini, berarti pemerintah mengabaikan rekomendasi yang diberikan DPR. Kita lihat saja, kalau pemerintah tidak memperbaiki kondisi ini, bisa saja DPR akan memotong anggaran," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, usai Paripurna, Selasa (21/6).
Ia memaparkan, pihaknya merasa lega dengan adanya kesepakatan anggota Dewan terkait usulan Tim Khusus (Timsus) DPR RI Terhadap Penanganan TKI di Arab Saudi. "Karena DPR RI sudah secara tegas menjatuhkan palu atas sikapnya, sekarang saya minya perhatian pemerintah untuk secara teliti dan baik-baik melaksanakan rekomendasi keputusan dari DPR RI secepatnya," paparnya.
Rekomendasi tersebut diantaranya ialah penghentian sementara atau moratorium pengiriman TKI, terutama Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke luar negeri terhadap negara-negara yang tidak mau menandatangani nota kesepahaman dengan pemerintah Indonesia tentang perlindungan ternaga kerja.
Rekomendasi lainnya ialah sikap DPR akan berubah untuk mencabut moratorium TKI ini jika ada pembenahan secara total dan sistematis terhadap tata aturan dan pelaksanaan pengiriman TKI. "Termasuk jika negara yang bersangkutan mau duduk bersama menandatangani MoU perlindungan TKI kita," tegasnya.
Ketiga, DPR mendesak pemerintah agar menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada khususnya keluarga Ruyati, termasuk memberikan semua hak dan tunjangan yang sepenuhnya harus didapatkan keluarga. "Termasuk pemulangan jenazah Ruyati," katanya.
Keempat, khusus kepada Menteri Tenaga Kerja, Menteri Agama, Menteri Luar Negeri, Menteri Sosial dan Kepala BNP2TKI, DPR memberikan warning (peringatan) kepada lembaga-lembaga tersebut untuk segera mengkoordinasikan guna melakukan pembenahan. "Pemerintah saya mohon kali ini bisa mengikuti dan menyesuaikan dari sikap politik DPR RI yang diambil secara aklamasi di Paripurna," tegasnya.
Kelima, segera membentuk suatu penugasan khsusus menangani 303 orang TKI yang saat ini terancam hukuman mati di Arab Saudi dan Malaysia. DPR berharap pemerintah dapat memaksimalkan upaya hukum dan diplomasi sehingga dapat menyelamatkan nyawa para TKI termasuk diplomasi Presiden kepada para kepala negara yang bersangkutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News