kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Tak ada warga Italia yang ikut Sukhoi


Rabu, 09 Mei 2012 / 23:39 WIB
Tak ada warga Italia yang ikut Sukhoi
ILUSTRASI. Calon penumpang menjalani tes deteksi COVID-19 menggunakan alat GeNose C19 di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yan


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kedutaan Besar Italia untuk Indonesia membantah ada warga negara Italia yang menjadi salah satu penumpang dalam demo flight pesawat Sukhoi Superjet 100 dengan nomor penerbangan RA 36801, yang hilang kontak antara di daerah Bogor dan Sukabumi.

"Kami sudah mengecek langsung ke Sukhoi dan tidak ada warga negara Italia yang menjadi penumpang pesawat," tutur Counselor Attache Kedutaan Besar Italia untuk Indonesia, Giovanni Cumbo saat ditemui di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (9/5).

Giovanni datang untuk mengecek langsung buku tamu atau daftar manifest terbaru penumpang yang turut terbang dalam demo flight pesawat Sukhoi ini. Memang terdapat dua nama dan keterangan bahwa yang bersangkutan merupakan WN Italia, yaitu Maria Marcella dan Sussana Vamella.

Menurut Giovanni, nama tersebut memang terdengar seperti nama Italia. Namun ia memastikan bahwa keduanya bukanlah warga negara Italia. "Itu memang nama Italia, namun mereka warga negara Indonesia," tandasnya.

Kedua nama ini, memang tercatat dalam manifest penumpang terbaru yang diterbitkan oleh PT Trimarga Rekatama. Keduanya termasuk dalam 50 penumpang Sukhoi Superjet 100 dengan nomor penerbangan RA 36801, dengan asal pemberangkatan Bandar Udara Halim Perdanakusuma menuju Pelabuhan Ratu dan kembali lagi ke Halim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×