kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.053   69,44   0,99%
  • KOMPAS100 1.055   14,32   1,38%
  • LQ45 829   11,91   1,46%
  • ISSI 214   1,24   0,58%
  • IDX30 423   6,73   1,62%
  • IDXHIDIV20 510   7,74   1,54%
  • IDX80 120   1,64   1,38%
  • IDXV30 125   0,95   0,76%
  • IDXQ30 141   2,08   1,49%

Tahun ini penyandang disabilitas bisa jadi PNS


Rabu, 25 Januari 2017 / 15:32 WIB
Tahun ini penyandang disabilitas bisa jadi PNS


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

BANDUNG. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akan membuka formasi khusus dalam proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2017. Salah satu bentuk dari formasi khusus itu adalah mengalokasikan sebagian kuota untuk penyandang disabilitas.

"Disabilitas itu juga yang menjadi formasi khusus kita. Tahun ini kami buka untuk formasi khusus. Mulai sekarang sudah dibuat formasi," kata Menpan-RB Asman Abnur di Hotel Grand Royal Panghegar, Kota Bandung, Rabu (25/1/2017).

Selain itu, formasi khusus juga disediakan untuk lulusan dari sekolah-sekolah pendidikan kedinasan.

Untuk mendapatkan kualitas PNS yang baik, standar nilai akademik kelulusan perguruan tinggi pun ditingkatkan. Diutamakan, lulusan dengan nilai cumlaude.

Soal akreditasi, Asman membatasi CPNS yang akan diterima bekerja hanya berasal dari perguruan tinggi dengan akreditasi A. "ASN harus bersumber dari anak-anak jebolan universitas akreditasi A. Kalau ASN kita seperti itu tidak akan kalah dari swasta," paparnya.

Tidak hanya soal akademik saja, formasi khusus CPNS juga dibuka untuk mereka yang memiliki prestasi olahraga. "Atlet-atlet berprestasi yang punya prestasi internasional mendali emas olimpiade dan nasional. Kemudian, Kementerian PANRB juga membuka kesempatan untuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus.

(Putra Prima Perdana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×