kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.943.000   -7.000   -0,36%
  • USD/IDR 16.340   46,00   0,28%
  • IDX 7.108   -48,06   -0,67%
  • KOMPAS100 1.036   -7,15   -0,69%
  • LQ45 793   -7,13   -0,89%
  • ISSI 231   -1,02   -0,44%
  • IDX30 412   -2,67   -0,64%
  • IDXHIDIV20 483   -2,57   -0,53%
  • IDX80 116   -0,87   -0,75%
  • IDXV30 119   -0,80   -0,67%
  • IDXQ30 133   -0,85   -0,64%

Tahun ini, IMF & Worldbank evaluasi perbankan RI


Jumat, 29 April 2016 / 11:49 WIB
Tahun ini, IMF & Worldbank evaluasi perbankan RI


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Sebagai negara anggota G-20, sektor jasa keuangan Indonesia harus dinilai secara berkala oleh International Monetery Fund (IMF) dan Bank Dunia. Penilaian itu dilakukan setiap lima tahun dan akan jatuh pada tahun 2016 ini.

Menurut Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad, proses penilaian itu dinamakan Financial Sector Assesment Program (FSAP). "Kita akan dinilai secara komperhensif dari berbagai aspek," kata Muliaman, Jumat (29/4) di Jakarta.

Terutama untuk melihat kemampuan sektor jasa keuangan nasional dalam menghadapi ancaman risiko sistemik. Adapun penilaian yang akan dilakukan meliputi, pemenuhan jasa keuangan nasional atas standard internasional, dalam hal ini Basel III.

Basel III adalah standar persyaratan permodalan yang dibuat oleh lembaga Basel Committee on Banking Supervision (BCBS). Indonesia merupakan anggota dari BCBS, yang mengadopsi Basel III.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×