kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.616.000   15.000   0,58%
  • USD/IDR 18.081   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.186   94,98   1,56%
  • KOMPAS100 811   14,88   1,87%
  • LQ45 619   12,34   2,03%
  • ISSI 214   3,34   1,59%
  • IDX30 349   7,21   2,11%
  • IDXHIDIV20 430   7,44   1,76%
  • IDX80 93   1,76   1,94%
  • IDXV30 117   2,05   1,78%
  • IDXQ30 112   2,25   2,06%

Tahun Depan, Program Remunerasi Tetap Berjalan


Minggu, 08 November 2009 / 16:37 WIB


Reporter: Martina Prianti |

JAKARTA. Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan program remunerasi alias perbaikan struktur gaji di institusi
Kepolisian tetap berjalan mulai tahun depan.

Ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar Azis mengatakan, kasus penahanan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif oleh Polri tidak akan mengubah alokasi anggaran yang telah dibuat pemerintah bersama DPR dalam pembahasan APBN 2010. "Jangan yang di hukum institusinya karena tentu masih ada aparat Kepolisian dengan kinerja baik," ucap Harry, Jumat (6/11).

Menurutnya, kesalahan yang mungkin saja dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum itu tidak bisa dijadikan dasar untuk membatalkan kebijakan yang dimaksudkan memperbaiki kesejahteraan anggota polisi.

Untuk catatan, insitusi Kepolisian masuk dalam daftar 13 kementerian/lembaga (K/L) yang mendapatkan kebijakan remunerasi. Selain itu, remunerasi ini juga diberikan kepada TNI dan Kejaksanaan Agung.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×