Reporter: Martina Prianti |
JAKARTA. Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan program remunerasi alias perbaikan struktur gaji di institusi
Kepolisian tetap berjalan mulai tahun depan.
Ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar Azis mengatakan, kasus penahanan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif oleh Polri tidak akan mengubah alokasi anggaran yang telah dibuat pemerintah bersama DPR dalam pembahasan APBN 2010. "Jangan yang di hukum institusinya karena tentu masih ada aparat Kepolisian dengan kinerja baik," ucap Harry, Jumat (6/11).
Menurutnya, kesalahan yang mungkin saja dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum itu tidak bisa dijadikan dasar untuk membatalkan kebijakan yang dimaksudkan memperbaiki kesejahteraan anggota polisi.
Untuk catatan, insitusi Kepolisian masuk dalam daftar 13 kementerian/lembaga (K/L) yang mendapatkan kebijakan remunerasi. Selain itu, remunerasi ini juga diberikan kepada TNI dan Kejaksanaan Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News