kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tahun 2022 tidak ada pembukaan seleksi CPNS, yang ada hanya PPPK


Senin, 11 Oktober 2021 / 06:40 WIB
Tahun 2022 tidak ada pembukaan seleksi CPNS, yang ada hanya PPPK


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 jangan kendor mempersiapkan kemampuan untuk mengikuti berbagai tahapan seleksi. Pasalnya, seleksi CPNS tahun 2021 akan menjadi perekrutan PNS terakhir, setidaknya hingga tahun 2022 mendatang.

Pemerintah tidak akan membuka perekrutan CPNS hingga tahun 2022. Tahun 2022 mendatang, pemerintah akan akan membuka seleksi seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) saja.

Kabar tidak ada seleksi CPNS pada tahun 2022 sudah ramai di media sosial. Kabar ini bermula dari akun TikTok Milli Umri, yang melampirkan tangkapan layar akun Instagram Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana @wibisanabima.

Dalam unggahnnya tersebut, Bima menyebut bahwa di tahun 2022 pengadaan aparatur sipil negara (ASN) yang dibuka hanya PPPK. “2022 hanya PPPK saja. Ke depan penerimaan PNS akan sangat-sangat-sangat sedikit. Yang banyak PPPK. PNS hanya untuk posisi pengambilan kebijakan. Di masa depan Total ASN itu idealnya 20 persen PNS dan 80 persen PPPK. Kesejahteraan sama,” tulis akun tersebut.

Baca juga: Ini cara cek dan download sertifikat SKD CPNS 2021

Bima pun mengonfimasi tahun depan hanya dibuka rekrutmen PPPK, tidak ada perekrutan CPNS. “Tahun depan hanya PPPK saja,” kata Bima, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (9/10/2021).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan hal yang sama. Ia menyampaikan, pengadaan calon ASN tahun 2022 hanya untuk formasi PPPK. “Pengadaan ASN Tahun 2022 dilakukan hanya untuk PPPK,” ujar Tjahjo.

Dijelaskan, tahun ini rekrutmen PPPK untuk formasi guru dibuka untuk 1.000.000 formasi. Namun setelah melalui seleksi, hanya ada 507.848 formasi guru PPPK. Sehingga, sisa formasi yang ada akan dibuka kembali di tahun depan, untuk diusulkan oleh pemerintah daerah (Pemda).

Formasi guru agama di sekolah negeri akan dibuka pada pengadaan ASN tahun 2022, sebab tahun ini hanya dialokasikan sekitar 22.000 formasi. Sementara untuk formasi guru PPPK, kemungkinan dialokasikan bagi THK-II yang memenuhi syarat dengan kebijakan afirmasi lebih berpihak kepada guru THK-II dibandingkan guru honorer lainnya.

“Misalnya dengan tidak mensyaratkan seleksi kompetensi teknis, atau cukup dengan seleksi kompetensi manajerial, sosiokultural, dan wawancara sehingga peluang kelulusannya sangat besar,” ujar Tjahjo.

Jadwal CPNS 2021

Sementara, seleksi CPNS tahun 2021 masih berjalan. Saat ini, tahapan seleksi CPNS 2021 mencapai seleksi kompetensi dasar (SKD).

Nantinya masih ada berbagai tahapan ujian yang harus diikuti peserta seleksi CPNS tahun 2021. Oleh karena itu, agar lolos dalam seleksi CPNS 2021, peserta perlu bersiap-siap secara matang sehingga tidak menunggu lebih lama lagi untuk menjadi PNS.

Berikut adalah jadwal pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2021 berdasar Surat Kepala BKN Nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/202:

1. Pendaftaran CPNS: 30 Juni-26 Juli 2021

2. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 2-3 Agustus 2021

3. Masa Sanggah: 4-6 Agustus 2021

4. Jawab Sanggah: 4-13 Agustus 2021

5. Pengumuman Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021

6. Pelaksanaan SKD: Mulai 2 September 2021 (Titik Lokasi BKN) dan mulai 14 September 2021 (Titik Lokasi Mandiri)

7. Pengumuman Hasil SKD: 17-18 Oktober 2021

8. Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021

9. Pelaksanaan SKB: 8-29 November 2021

10. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB, serta Seleksi PPPK Nonguru: 15-17 Desember 2021

11. Pengumuman Kelulusan: 18-19 Desember 2021

12. Masa Sanggah: 20-22 Desember 2021

13. Jawab Sanggah: 20-29 Desember 2021

14. Pengumuman Pasca Sanggah: 30-31 Desember 2021

15. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH): 1-18 Januari 2022

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Benarkah CPNS 2022 Ditiadakan? Ini Penjelasan BKN",


Penulis : Mela Arnani
Editor : Rendika Ferri Kurniawan

Selanjutnya: Sertifikat SKD CPNS 2021 wajib didownload, ini kegunaannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×