kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.607.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.281   46,00   0,28%
  • IDX 7.307   49,60   0,68%
  • KOMPAS100 1.080   8,47   0,79%
  • LQ45 854   7,35   0,87%
  • ISSI 217   0,94   0,43%
  • IDX30 439   3,25   0,75%
  • IDXHIDIV20 524   3,40   0,65%
  • IDX80 123   0,78   0,64%
  • IDXV30 125   0,57   0,46%
  • IDXQ30 144   0,82   0,58%

Tahun 2018, KPK serap anggaran Rp 744 miliar


Rabu, 19 Desember 2018 / 14:18 WIB
Tahun 2018, KPK serap anggaran Rp 744 miliar
ILUSTRASI. Konferensi Pers KPK Ahir Tahun- Tuntaskan kasus mangkrak sebelum akhir tahun


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang tahun 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan telah menyerap anggaran sebesar Rp 744,7 miliar atau sekitar 87,2% dari total anggaran yang berasal dari APBN murni sebesar Rp 854,2 miliar.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, untuk sumber daya manusia, total pegawai KPK pada tahun 2018 berjumlah 1.652 pegawai. Komposisi pegawai terbesar berada pada kesekjenan 509 pegawai atau 30,81% diikuti kedeputian penindakan total 440 pegawai atau 26,63%.

Dari jumlah itu termasuk di dalamnya 119 penyelidik, 106 penyidik terdiri atas 48 penyidik pegawai tetap KPK dan 56 penyidik berasal dari Polri dan 2 Penyidik PNS serta 78 penuntut umum. Lalu berikutnya adalah pegawai di kedeputian pencegahan 310 pegawai atau 18,77%.

"Harapan publik terhadap KPK selalu menjadi kekuatan bagi kami. Sampai Desember 2018 ini KPK menerima 6.202 laporan masyarakat," kata Agus saat memaparkan kinerja KPK 2018 di Gedung KPK, Selasa (19/12).

Lebih lanjut, menurut Agus, dari 6.143 laporan yang telah diverifikasi, hanya 3.990 laporan berindikasi tindak pidana korupsi, selebihnya sebanyak 2.153 bukan laporan yang berindikasi tindak pidana korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×