kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Tahapan Pendaftaran Pilkada Jakarta Resmi Dibuka Selasa Pagi


Sabtu, 24 Agustus 2024 / 19:00 WIB
Tahapan Pendaftaran Pilkada Jakarta Resmi Dibuka Selasa Pagi
ILUSTRASI. Tahapan pendaftaran cagub dan cawagub DKI Jakarta untuk Pilkada 2024 akan dibuka Selasa (27/8/2024), pukul 08.00 WIB.


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahapan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta untuk Pilkada 2024 akan dibuka Selasa (27/8/2024), pukul 08.00 WIB.

Merujuk Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota, masa pendaftaran akan berlangsung hingga Kamis (29/8/2024).

"Waktu pendaftaran Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, untuk hari Selasa-Rabu, 27-28 Agustus kami membuka pendaftaran dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB," ujar Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8/2024).

"Untuk hari terakhir Kamis tanggal 29 Agustus, Kami membuka pendaftaran dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 23.59 WIB," sambung dia.

Baca Juga: PSI Akui Bantu Kaesang Urus Persyaratan Pilkada, Namun Berhenti Karena Putusan MK

Selain itu, calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta harus memenuhi syarat yang dimuat dalam PKPU tersebut, salah satunya harus berkewarganegaraan Indonesia.

"Calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta merupakan warga negara yang tidak memiliki keluarga negaraan selain warga negara Indonesia," kata dia.

Sedangkan untuk akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon), dia menyebut, akan dibuka oleh petugas atau admin jika sudah ada permohonan dari partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu tingkat Provinsi DKI Jakarta.

"Pasangan calon dapat mengunduh format formulir model permohonan silon parpol KWK melalui pranalah HTTPS Formulir permohonan Silon partau politik," jelas dia.

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta telah menetapkan ambang batas pencalonan gubernur dan wakil gubernur 7,5 persen dari suara sah. Penetapan itu sesuai dengan Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Pada putusan itu dijelaskan provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap 6-12 juta jiwa harus didukung partai politik atau gabungan partai politik dengan perolehan suara paling sedikit 7,5 persen.

Oleh sebab itu, bagi partai politik atau gabungan partai politik yang ingin mendaftarkan syaratnya harus bisa mengumpulkan paling tidak 454.885 suara sah di DKI Jakarta. Sedangkan untuk suara sah di tingkat DPRD Provinsi DKI Jakarta adalah 6.067.241.

"Syarat minimal perolehan suara sah partai politik atau gabungan partai politik pada pemilu anggota DPRD tahun 2024 sebagaimana dimaksud paling sedikit 454.885 suara sah di provinsi DKI Jakarta," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8/2024).

Selain itu, batas usia calon kepala daerah, Komisioner KPU DKI Jakarta, Astri Megatari menyebut, usia paling rendah calon gubernur dan wakil gubernur, yaitu 30 tahun. Sedangkan untuk calon Bupati dan Wakil Bupati minimal 25 tahun.

"Iya benar (kedua Putusan MK) diakomodir, kan ini sesuai Putusan MK," kata Astri.

Baca Juga: Datangi Kantor DPD PDI- Perjuangan, Anies Baswedan: Bahas Pilkada Jakarta

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tahapan Pendaftaran Pilkada Jakarta 2024 Bakal Dibuka Selasa Pagi", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2024/08/24/18064121/tahapan-pendaftaran-pilkada-jakarta-2024-bakal-dibuka-selasa-pagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×