Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, pemerintah membuka 2,3 juta formasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Menurutnya, ari 2,3 juta formasi CPNS 2024 tersebut, banyak lowongan disedikana untuk fresh graduate.
"Totalnya 2.302.543 yang terdiri dari 690.822 itu adalah (untuk seleksi) CPNS umum atau (untuk) fresh graduate yang telah lama tidak dibuka (lowongannya) untuk ini," ungkap Anas, dikutip dari Kompas.com, Jumat (5/1/2024).
Anas menjelaskan, rekrutmen fresh graduate di CPNS 2024 itu untuk memberikan kesempatan kepada para talenta muda agar bisa mencurahkan pikiran dan tenaga terhadap Indonesia.
Talenta muda ini direkrut untuk memajukan ekonomi nasional dan menambah akuntabilitas birokrasi lembaga kenegaraan.
Selain itu, pihaknya akan melakukan penataan tenaga non-ASN dengan merekrut 1,6 juta formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Lalu, apa syarat dan dokumen yang dibutuhkan untuk melamar seleksi CPNS 2024?
Baca Juga: Buka Sscasn.bkn.go.id, Pengumuman Akhir Seleksi CPNS Kemenag 2023 Sudah Dirilis
Syarat CPNS 2024
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Nanang Subandi mengungkapkan syarat pendaftaran CPNS 2024 diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021. Hal ini berlaku sama dengan syarat pendaftaran seleksi CPNS 2023.
"Persyaratan teknis misalnya terkait jenis formasi dan kualifikasi jabatan sampai saat ini masih mengacu pada Peraturan Menteri PANRB 27/2021," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (10/1/2024).
Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 27 Tahun 2021 Pasal 5, berikut syarat umum pendaftaran CPNS:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, atau maksimal 40 tahun bagi dokter
- Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Polri
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
- Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan.
Baca Juga: Klik Sscasn.bkn.go.id, Ribuan Peserta Lulus Pengumuman CPNS Kejaksaaan 2023