Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Mantan Kepala Bareskrim Susno Duaji mengatakan, hal yang mudah untuk menelusuri adanya kejanggalan dalam aliran dana talangan (bailout) Bank Century. Menurut Susno, tinggal melihat siapa yang mengeluarkan dana tersebut dan ke mana larinya dana tersebut.
Polisi juga punya kemampuan untuk menelusurinya karena sesuai dengan Undang-Undang, polisi bisa membuka rekening yang dicurigai adanya pelanggaran pidana. "Untuk memeriksa apakah orang tersebut berhak untuk menerima dana tersebut atau tidak," ujar Susno dalam pemeriksaan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket kasus Bank Century, Rabu (20/1).
Polisi juga bisa melakukan kerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri dana talangan tersebut.
Hari ini Susno diperiksa oleh Pansus terkait dengan peristiwa penangkapan Robert Tantular. Susno juga akan diperiksa terkait dengan proses pencairan duit nasabah Boedi Sampoerna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News