kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Susno: Boediono Mau Diperiksa, Eh, Saya Sudah Dicopot


Rabu, 03 Februari 2010 / 17:03 WIB
Susno: Boediono Mau Diperiksa, Eh, Saya Sudah Dicopot


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Mantan Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji kembali membuat pernyataan mengejutkan. Ia mengaku kala menjadi Kabareskrim ia sudah menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan aliran dana bailout Bank Century, terutama kepada pimpinan Bank Indonesia saat itu, yakni Boediono.

"Ada beberapa yang akan dimintai keterangan sedang ikut pilpres. Tahu-tahu begitu sudah tahapnya mau diperiksa, saya sudah enggak jadi Kabareskrim lagi," ujar Susno, Rabu (3/2). Susno menolak dikatakan mendapatkan intervensi sehingga akhirnya dicopot menjadi Kabareskrim karena bakal memeriksa Boediono.

Ia bilang, semasa dirinya menjadi Kabareskrim, dirinya memprioritaskan tiga hal terkait persoalan Bank Century, yakni dugaan penggelapan Antaboga, dugaan pencucian uang nasabah di luar Antaboga, dan aliran dana bailout. Susno menjelaskan bahwa dirinya mempunya kewenangan untuk mendahulukan kepentingan orang banyak. Bailout itu uang rakyat.

Susno melanjutkan bahwa selama dirinya menjabat Kabareskrim tak ada aliran dana Century ke partai dan pribadi. Bagaimana bisa menyimpulkan padahal belum melakukan pemeriksaan? "Kita kan punya data. Tidak ada yang sebutkan nama. Rekening partai juga tidak ada," ujarnya..

Dalam kesempatan yang sama, Susno juga menolak adanya sebutan testimoni yang beredar di beberapa anggota dewan. "Tidak ada testimoni. Saya bersaksi resmi di bawah sumpah," katanya. Ia bilang, apa yang kemudian beredar hingga disebut testimoni merupakan data pendukung saja untuk pansus. Ia mengaku bersaksi di pansus sebagai bagian dinas selaku mantan Kabareskrim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×