CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.880   0,00   0,00%
  • IDX 7.215   -94,11   -1,29%
  • KOMPAS100 1.103   -14,64   -1,31%
  • LQ45 876   -10,76   -1,21%
  • ISSI 218   -3,03   -1,37%
  • IDX30 448   -5,87   -1,29%
  • IDXHIDIV20 540   -6,91   -1,26%
  • IDX80 126   -1,77   -1,38%
  • IDXV30 135   -1,94   -1,41%
  • IDXQ30 149   -1,85   -1,22%

Susi janji akan perbanyak jumlah nelayan


Rabu, 20 Mei 2015 / 18:27 WIB
Susi janji akan perbanyak jumlah nelayan
ILUSTRASI. 3 Cara Menggunakan Minyak Kemiri untuk Kesehatan Rambut, Gimana?


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Berdasarkan data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS), dari sensus 2003-2013, BPS menemukan jumlah nelayan tradisional turun dari 1,6 juta orang menjadi tinggal 864.000 orang.

Sebaliknya, jumlah nelayan pembudidaya mengalami kenaikan dari 985.000 orang menjadi 1,2 juta orang. BPS juga menemukan 115 Perusahaan Unit Pengelola Ikan (UPI) yang tutup dalam 10 tahun terakhir.

Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti mengatakan pihaknya akan mendorong kembali peningkatan jumlah nelayan yang sempat anjlok belakangan akibat praktik-praktik illegal fishing yang dilakukan pihak asing.

Ia menjanjikan KKP akan bekerja serius untuk mengembalikan jumlah nelayan dengan meningkatkan pemasaran ikan di pasar global. Ia juga berjanji dengan pulihnya perekonomian dan bertambahnya pasokan ikan di Perairan Indonesia, maka itu akan menyejahterahkan nelayan.

"Kita harus bisa menyejahterahkan nelayan kita agar mereka mau kembali berlayar," ujar Susi di kantornya, Rabu (20/5).

Susi mengatakan sejumlah langkah yang dilakukannya terutama pemberantasan praktik illegal fishing merupakan upaya menyejahterahkan nelayan. Sebab dengan hilangnya kapal-kapal illegal di perairan Indonesia, maka pasokan ikan di laut akan bertambah.

Ia juga berjanji terus berupaya untuk melobi pemerintah daerah agar melarang adanya penambangan di zona 0 hingga 4 mil dari garis pantai. Dengan larangan itu, maka wilayah tersebut bisa dikuasai nelayan dan menangkap ikan.

Menurut Susi, upaya pemberdayaan nelayan tidak cukup bila hanya melalui pemberian kapal, jaring dan teknologi yang bagus saja, tapi juga harus dibarengi dengan tindakan penegakan hukum bagi pihak-pihak yang melakukan pelanggaran di perairan Indonesia.

Susi mengaku kecewa terhadap sejumlah keputusan pengadilan perikanan belakangan ini yang menghukum ringan kapal-kapal yang tertangkap melakukan praktik pencurian di laut Indonesia. Susi bilang selagi hukuman bagi pelaku illegal fishing ringan, maka praktik pencurian ikan di wilayah Indonesia tak akan pernah berhenti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×