kontan.co.id
banner langganan top
Selasa, 3 Juni 2025 | : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   35.000   1,84%
  • USD/IDR 16.295   40,00   0,25%
  • IDX 7.045   -20,25   -0,29%
  • KOMPAS100 1.022   -2,15   -0,21%
  • LQ45 795   -1,03   -0,13%
  • ISSI 224   -0,62   -0,28%
  • IDX30 416   -0,26   -0,06%
  • IDXHIDIV20 491   -2,15   -0,44%
  • IDX80 115   -0,14   -0,12%
  • IDXV30 118   -0,37   -0,31%
  • IDXQ30 136   -0,37   -0,27%
  • EMAS 1.940.000   35.000   1,84%
  • USD/IDR 16.295   40,00   0,25%
  • IDX 7.045   -20,25   -0,29%
  • KOMPAS100 1.022   -2,15   -0,21%
  • LQ45 795   -1,03   -0,13%
  • ISSI 224   -0,62   -0,28%
  • IDX30 416   -0,26   -0,06%
  • IDXHIDIV20 491   -2,15   -0,44%
  • IDX80 115   -0,14   -0,12%
  • IDXV30 118   -0,37   -0,31%
  • IDXQ30 136   -0,37   -0,27%
  • EMAS 1.940.000   35.000   1,84%
  • USD/IDR 16.295   40,00   0,25%
  • IDX 7.045   -20,25   -0,29%
  • KOMPAS100 1.022   -2,15   -0,21%
  • LQ45 795   -1,03   -0,13%
  • ISSI 224   -0,62   -0,28%
  • IDX30 416   -0,26   -0,06%
  • IDXHIDIV20 491   -2,15   -0,44%
  • IDX80 115   -0,14   -0,12%
  • IDXV30 118   -0,37   -0,31%
  • IDXQ30 136   -0,37   -0,27%

Surplus Dagang RI Januari 2025 Diprediksi Susut Menjadi US$1,76 Miliar


Minggu, 16 Februari 2025 / 17:46 WIB
Surplus Dagang RI Januari 2025 Diprediksi Susut Menjadi US$1,76 Miliar
ILUSTRASI. Surplus neraca perdagangan Indonesia pada Januari 2025 diperkirakan berlanjut menyusut, didorong oleh normalisasi harga komoditas. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/agr


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Surplus neraca perdagangan Indonesia pada Januari 2025 diperkirakan berlanjut menyusut, didorong oleh normalisasi harga komoditas, meningkatnya kekhawatiran perang dagang, dan pelemahan ekonomi global.

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede memperkirakan, surplus perdagangan Indonesia akan mencapai US$ 1,76 miliar pada Januari 2025, menurun dari surplus bulan sebelumnya yang mencapai US$ 2,24 miliar.

Menyusutnya neraca perdagangan tersebut disebabkan, pertumbuhan ekspor secara bulanan di Januari 2025 yang diproyeksikan menurun, dipengaruhi oleh melemahnya permintaan eksternal.

Ekspor Indonesia diperkirakan diproyeksikan turun 7,42% month to month (MtM), sejalan dengan tren historis di setiap awal tahun. Menurunnya ekspor ini lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang turun 2,24% MtM.

Baca Juga: Harga Batubara Tertekan, Surplus Neraca Perdagangan Januari 2025 Diramal Merosot

Sedangkan secara tahunan diperkirakan tumbuh 5,99% year on year (YoY), naik dari 4,78% YoY pada Desember 2024.

“Kontraksi ini lebih lanjut didorong oleh melemahnya permintaan eksternal, terutama dari China, yang mana indikator ekonomi menunjukkan sinyal perlambatan yang berkelanjutan. Selain itu, harga komoditas global terus mengalami normalisasi,” tutur Josua kepada Kontan, Minggu (16/2).

Sementara itu, kinerja impor pada Januari 2025 diperkirakan akan melampaui ekspor, didorong oleh permintaan domestik yang kuat. Josua memperkirakan, impor tahunan Indonesia diproyeksikan mencapai 7,92% YoY pada Januari 2025, namun turun dari 11,07% YoY pada Desember 2024.

Secara bulanan, impor diperkirakan akan turun 5,85% MtM, kontraksi yang lebih kecil dari ekspor. Akan tetapi, impor terlihat turun bila dibandingkan Desember 2024 yang tercatat naik 8,10% MtM.

Baca Juga: Cermati Sentimen yang Menyeret Koreksi IHSG 1,54% di Pekan Ini

Kinerja impor pada Januari ini, sejalan dengan tren awal tahun pada umumnya, namun diperlemah oleh permintaan domestik yang kuat.

Lebih lanjut, Josua mencatat, Baltic Dry Index (BDI) menunjukkan tren penurunan yang signifikan di bulan Januari 2025, yang mengindikasikan perlambatan perdagangan global dan berkurangnya permintaan untuk pengiriman bahan baku. Hal ini terjadi di tengah meningkatnya kekhawatiran mengenai risiko Perang Dagang 2.0 dan perlambatan global.

Adapun BDI merupakan indikator biaya pengiriman yang menunjukkan aktivitas ekonomi dan perdagangan global.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×